Kasus Rizieq Shihab Disebut Kriminalisasi Ulama, Eko Kuntadhi: Padahal Kriminal yang Diulamakan

Kasus Rizieq Shihab Disebut Kriminalisasi Ulama, Eko Kuntadhi: Padahal Kriminal yang Diulamakan

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkini.id, Jakarta – Pegiat media sosial, Eko Kuntadhi menanggapi sejumlah anggapan yang menyebut ditetapkannya Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus kerumunan massa merupakan tindakan kriminalisasi terhadap ulama.

Lewat cuitannya di Twitter, Kamis 10 Desember 2020, Eko Kuntadhi menilai anggapan tersebut salah. Menurutnya, yang benar adalah kriminal yang diulamakan.

“Sudah ramai gorengan kriminalisasi ulama, belum? Padahal sesungguhnya, kriminal yang diulamakan,” cuitnya.

Sementara itu, Politikus PDIP Ruhut Sitompul juga sudah memprediksi akan ada pihak yang menyebut bahwa penetapan Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka adalah kriminalisasi ulama.

Menurutnya, anggapan kriminalisasi ulama itu dihembuskan hanya untuk mencari dukungan publik terhadap Rizieq Shihab setelah pentolan FPI tersebut ditetapkan sebagai tersangka kasus kerumunan massa di Petamburan.

Baca Juga

“Kriminalisasi hanya itu modal untuk mencari dukungan dari yang diharapkan akan mendukung MRS/RIZIEQ setelah ditetapkan menjadi tersangka,” kata Ruhut Sitompul lewat cuitannya di Twitter, Kamis 10 Desember 2020.

Sebelumnya, Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar mengatakan, sudah memperkirakan terkait penetapan tersangka kepada Habib Rizieq dalam kasus kerumunan di Petamburan.

“Terkait hal tersebut kita masih akan berdiskusi dengan tim lainnya terkait penetapan tersangka tersebut. Akan tetapi kami memang sudah memperkirakan penetapan tersangka tersebut,” kata Aziz, Kamis 10 Desember 2020 seperti dikutip dari Suara.com.

Sejak awal, kata Aziz, pihaknya sudah menduga akan ada kriminalisasi terhadap Rizieq Shihab.

“Sebagaimana kita sampaikan bahwa ini memang ada arah dugaan untuk kriminalisasi ketidakadilan terhadap Habib Rizieq Shihab,” ujarnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.