Terkini.id, Jakarta – Pegiat media sosial, Eko Kuntadhi kembali mengomentari soal pelarangan keberadaan ormas Front Pembela Islam (FPI) di Indonesia yang telah diputuskan oleh pemerintah beberapa waktu lalu.
Lewat cuitannya di Twitter, Jumat 1 Januari 2021, Eko Kuntadhi memberi sejumlah contoh organisasi di dunia yang juga dilarang oleh pemerintahan di sejumlah negara.
“Saudi dan Mesir melarang IM. Kanada, Jerman, Australia, Turki melarang Hizbut Tahrir. Jerman, Eropa, dan AS melarang Nazi. Indonesia melarang FPI,” cuit Eko Kuntadhi.
Sejumlah organisasi itu, kata Eko, dilarang eksis lantaran dianggap dapat membahayakan nyawa dan keselamatan rakyat.
“Semua dianggap membahayakan keselamatan rakyat. Sebab pemerintah wajib melindungi keselamatan rakyatnya,” tuturnya.
- Pelindo dan IKM Perkuat Arus Logistik Nikel melalui Pelabuhan Kendari
- Workshop PKBN di Gowa Perkuat Karakter dan Semangat Bela Negara di Lingkungan Kerja
- Momentum Muktamar V Wahdah Islamiyah Hadirkan Kebahagiaan Anak-Anak Gaza di Bulan Kemerdekaan RI
- Lundra Catering Hadir di Gowa, Dekatkan Layanan dan Pengalaman kepada Pelanggan
- Pemkab Jeneponto Resmi Distribusikan KKS Program PLH dan Sembako Tahap II Tahun 2026
Diketahui, Menko Polhukam Mahfud MD pada Rabu 30 Desember 2020 telah mengumumkan pembubaran dan pelarangan aktivitas ormas FPI di Indonesia.
Pemerintah pun dengan tegas akan menghentikan segala aktivitas yang dilakukan ormas tersebut.
“Sesuai Undang-undang dan putusan MK, Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI,” tegasnya.
Adapun keputusan pemerintah melarang FPI tersebut, kata Mahfud MD, telah ditandatangani oleh Mendagri, Menkominfo, Kepala BNPT, Jaksa Agung, Menkumham, dan Kapolri.
“Pelarangan kegiatan FPI ini dituangkan di dalam keputusan bersama 6 pejabat tertinggi di kementerian dan lembaga yakni mendagri, menkumham, menkominfo, jaksa agung, kapolri, dan kepala BNPT,” ujarnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
