Terkini.id, Jakarta – Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumeda sebut mantan Menteri Perdagangan (Mendag) M Lutfi diperiksa sebagai saksi dalam kasus ekspor crude palm oil (CPO).
Kapuspenkum Kejagung mengatakan Lutfi diperiksa terkait dengan pemberian fasilitas eskpor CPO atau bahan baku minyak goreng.
Ketut mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan korupsi.
“ML (M Lutfi) selaku mantan Menteri Perdaganan RI, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai Maret 2022,” Jelas Ketut seperti yang dilansir dari Detik.com, Rabu, 22 Juni 2022.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya pada bulan Januari sampai Maret 2022,” sambungnya.
Selain mantan Mendag Lutfi, karyawan PT Tripura Argo Persada inisial SH juga diperiksa oleh Kejagung.
“SH selaku karyawan PT Tripura Argo Persada, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (cpo) dan turunannya pada Januari 2021 sampai Maret 2022,” ujarnya.
Seperti yang diketahui, pada akhir 2021 saat terjadi kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng, pemerintah melalui Kemendag mengambil kebijakan menetapkan domestic market obligation (DMO) dan harga eceran tertinggi.
Akan tetapi, dalam pelaksanaannya, perusahaan ekspor minyak goreng tidak melaksanakan kebijakan pemerintah itu.
Setelah melakukan penyidikan, Kejagung menjerat para tersangka.
Adapun tersangka yang ditetapkan oleh Kejagung dalam kasus ini yakni, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indra Wisnu Wardhana, Komisaris PT Wilmar Nabaati Indonesia, Master Parulian Tumanggor, Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup (PHG), Stanley MA, General Manger di Bagian General Affair PT Musim Mas Picare, Tagore Sitanggang, dan lin Che Wei selaku swasta.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
