Terkini, Makassar – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan menandatangani perjanjian kerjasama strategis di Pilkada Serentak 2024, di Hotel Fourpoints, Rabu 10 Juli 2024.
Kegiatan itu disaksikan langsung oleh Kepala Kejati Sulsel, Agus Salim, serta jajaran penting dari KPU dan Kejaksaan di seluruh wilayah Sulawesi Selatan.
Kerjasama ini bertujuan untuk mengatasi berbagai kendala hukum yang kerap muncul selama proses pemilukada, seperti pengadaan surat suara dan logistik pemilu lainnya.
Ketua KPU Sulsel, Hasbullah, menekankan pentingnya peran Jaksa Pengacara Negara (JPN) dan sentra Gakkumdu dalam memberikan saran dan masukan yang dapat membantu suksesnya pesta demokrasi ini.
Agus Salim dalam sambutannya menggarisbawahi bahwa perjanjian ini membuka ruang diskusi dan analisis terhadap potensi kerawanan di berbagai tahapan pemilu, mulai dari pengadaan barang dan jasa hingga penetapan pemenang.
- Wali Kota Makassar Munafri: Pendidikan Hak Semua Warga, Momentum Hardiknas Perkuat Komitmen Bersama
- Mammana Florist Hadirkan Standar Kerapian dan Presisi untuk Karangan Bunga di Makassar
- Transformasi Digital Pendidikan, SPMB Makassar Kini Terintegrasi LONTARA+
- Momentum Hardiknas, Universitas Hasanuddin Dorong Transformasi Pendidikan Tinggi
- Hardiknas 2026, Munafri Dorong Pemerataan Pendidikan Berkualitas di Makassar
Dia menekankan pentingnya netralitas seluruh ASN Kejaksaan, sesuai dengan Perintah Harian Jaksa Agung RI Tahun 2024, yang memerintahkan untuk menjaga netralitas dalam menghadapi pemilu serentak.
“Kejaksaan Tinggi Sulsel siap bersinergi dengan KPU untuk menciptakan pemilu yang berkualitas dan bermartabat,” ujar Agus Salim.
Dukungan Kejaksaan Tinggi Sulsel mencakup empat bidang utama: intelijen, tindak pidana umum, perdata dan tata usaha negara, serta tindak pidana khusus.
Optimalisasi Bidang Intelijen Di bidang intelijen, Kejati Sulsel akan membentuk posko pemilukada serentak di seluruh wilayah hukumnya, melakukan pemetaan potensi ancaman, serta melaksanakan operasi intelijen terkait pemilukada. Selain itu, mereka juga akan mengamankan logistik pemilu dan memberikan konsultasi hukum.
Penanganan Tindak Pidana Umum Untuk tindak pidana umum, Jaksa akan dilibatkan dalam Sentra Gakkumdu dan bertugas dengan profesionalisme serta netralitas tinggi.
Mereka juga akan meningkatkan koordinasi dengan Bawaslu dan kepolisian setempat untuk menyamakan pemahaman dalam penanganan tindak pidana pemilu, menghindari disparitas tuntutan, dan memastikan proses berjalan sesuai regulasi.
Pendampingan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara di bidang perdata dan tata usaha negara, JPN siap memberikan jasa hukum kepada KPU, termasuk pendapat hukum, pendampingan hukum, audit hukum, dan pertimbangan hukum.
Pengawasan Tindak Pidana Khusus
Untuk tindak pidana khusus, Kejati Sulsel akan menangani laporan dugaan korupsi dan pencucian uang yang melibatkan calon pemimpin dengan cermat, menghindari penggunaan proses hukum sebagai alat politik praktis.
Kerjasama ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara Kejati Sulsel dan KPU dalam mengatasi berbagai tantangan yang mungkin muncul, demi terciptanya pemilu yang adil, jujur, dan transparan.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
