Terkini.id, Jakarta – Pegiat media sosial, Helmi Felis mengingatkan masyarakat Kalimantan terkait kasus penangkapan Ketua Adat Desa Kinipan Effendi Buhing oleh aparat Polda Kalteng pada 26 Agustus 2020 silam.
Melalui akun Twitternya, Helmi menegaskan bahwa ada hal yang lebih substansial yang seharusnya menjadi perhatian masyarakat adat Kalimantan, yaitu berkenaan dengan tanah adat.
“Pertahankan tanah adat ketua adat diseret. Gak ada yang protes? Untuk hal lain punya energi, punya modal. Untuk yang substansial melempem?” cuit Helmi melalui akun Twitternya @Helmi_Felis Rabu 26 Januari 2022.
Diketahui, Ketua Masyarakat Adat Desa Kinipan Effendi Buhing ditangkap paksa oleh pihak Kepolisian. Dalam video yang beredar di media sosial, Buhing dijemput paksa dari rumahnya di Desa Kinipan oleh puluhan polisi berseragam lengkap dengan senjata laras panjang.
Buhing sempat menolak upaya penangkapan atas dirinya, karena merasa penangkapan tersebut tidak jelas berkaitan dengan masalah apa. Buhing kemudian diseret dari dalam rumah menuju mobil berwarna hitam yang sudah disiapkan oleh Polisi.
Dilansir dari Suara.com, penangkapan paksa itu diduga terkait gencarnya penolakan yang dilakukan masyarakat adat Laman Kinipan terhadap upaya perluasan kebun sawit PT Sawit Mandiri Lestari (SML) yang membabat hutan adat milik masyarakat Kinipan.
Sebelum penangkapan ini, eskalasai kekerasa, teror dan berbagai bentuk intimidasi menimpa masyarakat adat Laman Kinipan, mulai dari penebangan hutan, penggusuran lahan, upaya mengkriminalisasi Kepala Desa, hingga penangkapan terhadap 5 orang warga termasuk Buhing.
Menurut aktivis lingkungan, mereka yang ditahan ini melakukan pembelaan diri karena hutan mereka ditebang dan dikonversi menjadi perkebunan sawit.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
