Terkini.id, Makassar – Penerapan PSBB Kota Makassar tahap pertama akan berakhir pada 7 Mei 2020. Namun masih banyak pertanyaan masyarakat yang muncul, apakah PSBB akan diperpanjang atau tidak.
Menjadi kekhawatiran di tengah masyarakat kalau ternyata PSBB tidak diperpanjang dan masyarakat kembali beraktivitas seperti biasa.
“Aakah sudah aman,” ungkap Ketua Partai Gelora Makassar E.Z. Muttaqien Yunus, Selasa 5 Mei 2020.
Muttaqien mengatakan, jika PSBB diperpanjang, sebagian masyarakat mengalami kendala dalam pemenuhan kebutuhan pangan hariannya. Terutama masyarakat yang berpenghasilan rendah dan berpenghasilan harian.
Bahkan tidak sedikit masyarakat yang tadinya berpenghasilan, namun karena berlakunya PSBB menjadikan mereka dirumahkan, ada yang di PHK dari kantor, serta beberapa pengusaha yang tidak bisa menjalankan usahanya.
Padahal tidak sedikit dari mereka tetap harus bertahan menyediakan pangan bagi keluarga. Serta mungkin memiliki kewajiban atas cicilan kredit. Pemerintah telah berupaya memberi bantuan berupa paket sembako, namun ternyata tidak semua masyarakat menerima bantuan tersebut.
“Saya melihat kerumitan kondisi yang terjadi di lapangan dalam proses penanganan dikarenakan minimnya data pasti. Kita tidak memiliki peta daerah yang terimbas. Setelah membaca tulisan Dahlan Iskan tentang pool test, saya jadi bertanya kenapa kita tidak menerapkan model tersebut di kota Makassar,” ungkap Muttaqien.
Satu kendala yang menyulitkan masyarakat mengetahui apakah mereka positif atau negatif corona, karena belum melakukan tes.
Biaya swab test yang sebesar Rp 700 ribu masih mahal bagi sebagian warga. Namun, pemerintah bisa melakukan swab test berbasis Rukun Tetangga (RT).
Seluruh warga nantinya akan diambil 2 sampel air liurnya. Sampel air liur yang pertama, disatukan berdasarkan RT domisili warga tersebut sehingga nantinya di Makassar akan terdapat 4.446 sampel air liur, sesuai dengan jumlah RT di kota Makassar.
Dengan hasil data tersebut kita bisa memetakan RT yang dikategorikan sebagai zona merah dan zona hijau. Untuk melakukan tes tersebut akan dibutuhkan biaya sebesar Rp 3,2 miliar.
Untuk RT yang sampelnya dinyatakan positif nanti akan diisolir sambil dilakukan tes terhadap sampel air liur ke 2 untuk mengetahui secara detail siapa warganya yang berstatus positif terjangkit virus.
Jika setiap RT memiliki warga sekitar 300-400 orang, maka kebutuhan dana tes kedua sebesar Rp 210 juta sampai Rp 280 juta per RT.
Namun tes hanya berlaku bagi RT yang hasil swab tesnya dinyatakan positif dan wilayahnya langsung diisolir. Sedangkan, RT yang dinyatakan zona hijau dapat beraktivitas seperti biasa.
Untuk melakukan pekerjaan, usaha serta beribadah di lingkungannya. Bantuan pangan yang disediakan oleh pemerintah akan lebih terarah untuk proses distribusi ke wilayah RT yang terisolir.
Dengan dana Rp 700 miliar untuk penanganan Covid-19 yang disediakan untuk Kota Makassar, mestinya kegiatan pool test di atas dapat dilaksanakan. Sehingga pemerintah bisa memiliki data dan pemetaan wilayah terimbas.
Nantinya akan sangat membantu dalam proses penanganan Covid-19 ini. “Semoga bersama-sama kita dapat segera menyelesaikan permasalahan wabah corona di Makassar dan kembali beraktivitas seperti biasa,” kata Muttaqien.