Pada subsektor dana pensiun, total aset yang dikelola juga menunjukkan peningkatan. Hingga Desember 2025, total aset dana pensiun tercatat sebesar Rp6,47 triliun, meningkat dibandingkan Desember 2024 sebesar Rp6,07 triliun dan Desember 2023 sekitar Rp5,5 triliun.
Sementara itu, pada subsektor penjaminan, total nilai penjaminan tercatat mencapai Rp1,01 triliun pada Desember 2025.
Angka tersebut meningkat dibandingkan Desember 2024 yang sebesar Rp758 miliar serta Desember 2023 sekitar Rp766 miliar.
Di sisi lain, kinerja subsektor perasuransian menunjukkan tren penurunan. Total premi yang dihimpun pada Desember 2025 tercatat sekitar Rp3,02 triliun, menurun dibandingkan Desember 2024 sebesar Rp4,03 triliun dan Desember 2023 sekitar Rp4,71 triliun.
Penurunan juga terjadi pada total klaim yang tercatat sekitar Rp1,99 triliun, lebih rendah dibandingkan Desember 2024 sebesar Rp2,39 triliun dan Desember 2023 sekitar Rp2,57 triliun.
- Ketua TP PKK Jeneponto Hadiri Peringatan HAN 2026, Tekankan Komitmen Lindungi Anak
- Hotel ARYADUTA Makassar Tutup Rangkaian Sapta Rasa dengan Beragam Aktivitas
- Pelaku Passobis Alamatnya Mudah Ditemukan, Influencer Keamanan Siber Ini Ungkap Identitasnya
- Transformasi Teknologi Tuntas, Nasabah BSI Tembus Rekor 24,3 Juta
- MTQ VIII KORPRI di Makassar, Sejumlah Lokasi Parkir Disiapkan untuk Peserta dan Tamu
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan, Moch. Muchlasin, menyampaikan bahwa secara umum kinerja IKNB di wilayah ini masih menunjukkan perkembangan yang solid, khususnya pada subsektor pembiayaan dan layanan keuangan berbasis teknologi.
Menurutnya, pertumbuhan signifikan pada fintech lending dan pergadaian mencerminkan meningkatnya inklusi keuangan serta akses masyarakat terhadap sumber pembiayaan alternatif di luar sektor perbankan.
“Pertumbuhan pada sektor pembiayaan, khususnya fintech lending dan pergadaian, menunjukkan meningkatnya akses masyarakat terhadap layanan keuangan. Hal ini menjadi indikator positif bagi penguatan sektor keuangan di daerah,” ujarnya saat Jurnalis Update di kantor OJK Senin 9 Maret 2026.
Meski demikian, kata dia OJK tetap mencermati perkembangan subsektor perasuransian yang mengalami kontraksi pada sisi premi.
Hal ini menjadi perhatian regulator agar industri asuransi dapat memperkuat kinerja melalui inovasi produk, peningkatan kualitas layanan, serta penguatan literasi dan inklusi keuangan di masyarakat.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
