Terkini.id, Jakarta – Publik Tanah Air dihebohkan dengan kabar yang menyebutkan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi memutuskan untuk menunda semua kegiatan Umrah hingga 1 tahun ke depan.
Menurut kabar yang beredar, hal itu dilakukan Arab Saudi menyusul perkembangan epidemi virus Corona (COVID-19) yang mulai bermunculan di berbagai negara.
Menanggapi informasi tersebut, Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali menegaskan bahwa sampai saat ini pihaknya belum menerima informasi resmi dari pemerintah Arab Saudi.
Ia pun mengaku sudah melakukan koordinasi dengan Direktur Urusan Travel Umrah Saudi Abdurrahman Al Segaf dan memastikan bahwa berita tersebut tidak benar alias hoaks.
“KUH (Kantor Urusan Haji) KJRI Jeddah sudah berkoordinasi dengan Abdurrahman Al Segaf. Dia mengatakan bahwa informasi tentang penutupan umrah selama 1 tahun di 2020 itu tidak benar,” kata Endang dalam pernyataannya di situs resmi Kemenag RI, kemenag.go.id, Kamis, 5 Maret 2020.
- Sinergi Kemenhaj dan Imigrasi Perkuat Pengawasan Cegah Haji Ilegal Jelang Haji 2026
- Gubernur Sulsel: Buka Puasa Bersama Kerajaan Arab Saudi Wujud Kepedulian untuk Umat Muslim
- Prabowo Diusulkan Bentuk Kementerian Haji dan Umrah, AMPHURI: Di Arab Saudi Sudah Lama Ada
- Kisah Blunder dan Penalti Gagal: Indonesia Raih Hasil Imbang Kontra Arab Saudi
- KJRI Jeddah Sebut 34 WNI Telah Dideportasi dari Arab Saudi
Adapun terkait pelaksanaan haji di tahun 2020, Endang memastikan bahwa persiapan haji terus berjalan lantaran pemerintah Arab Saudi belum mengeluarkan keputusan resmi terkait ibadah haji.
“Demikian juga terkait pelaksanaan haji tahun ini. Persiapan terus berjalan. Sampai saat ini belum ada keputusan terkait dibatalkannya pelaksanaan haji dari Saudi,” terangnya.
Senada dengan Endang, Pembantu Staf Teknis Haji (STH) I KUH KJRI Jeddah, Amin Handoyo, juga menyebut bahwa kabar terkait penundaan umrah selama 1 tahun di Arab Saudi tidak benar.
“Saya konfirmasi ke call centerdan ada penjelasan bahwa berita penundaan 1 tahun itu tidak benar,” ujar Amin.
Informasi yang benar, kata Amin, penangguhan tersebut bersifat sementara dan belum diputuskan terkait batas waktunya.
“Pengumuman yang benar adalah bahwa penangguhan itu bersifat sementara sampai batas yang akan diumumkan kemudian. Untuk perkembangannya bisa dipantau melalui twitter Kementerian Haji dan Umrah,” ujarnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
