Klarifikasi Soal Pose Satu Jari, Ridwan Kamil Malah ‘Dibully’ Netizen Pro Prabowo

Klarifikasi Soal Pose Satu Jari, Ridwan Kamil Malah ‘Dibully’ Netizen Pro Prabowo

HZ
Hasbi Zainuddin

Penulis

Terkini.id, Jakarta – Pose satu jari maupun dua jari yang dilakukan kepala daerah, menjadi polemik di media sosial. Khususnya setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diperiksa Bawaslu terkait pose dua jari yang pernah dia lakukan.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil juga sempat dipertanyakan netizen lantaran pernah mengacungkan satu jarinya tapi tidak diperiksa oleh Bawaslu.

Atas pertanyaan tersebut, Ridwan Kamil mengklarifikasinya lewat media sosial.

“Kenapa Pak Ridwan Kamil Tidak Diperiksa Bawaslu?” tulis Ridwan Kamil dengan menggunakan huruf kapital.

“Kan mengacungkan jari ini itu segala rupa. Jawab: Saya melakukan aktivitas terkait kampanye/politik pilpres 2019 itu di akhir pekan sesuai aturan atau ambil cuti jika terpaksa di hari kerja,” tambah Ridwan Kamil lagi.

Dia pun menyampaikan aturan jika pejabat negara mau berkampanye.

“Aturannya, tidak boleh (dilakukan) di hari atau jam kerja. Pilihannya adalah cuti di hari kerja dengan izin kemendagri. Atau tidak perlu cuti jika berkegiatan di akhir pekan. COBA pahami berita itu dengan ilmu dan aturan, Insya Allah akan aman. Silakan dibaca slide nya. Hatur Nuhun,” tulisnya sambil melampirkan aturan PKPU nomor 23 tahun 2018.

https://www.facebook.com/samiri.elias.7/videos/752192808482123/

Diserang Netizen

Setelah postingan tersebut, Ridwan Kamil pun diserang para netizen.

“Kenapa Anda perlu klarifikasi seperti ini, sementara Anies Baswedan tidak pernah sekalipun menyinggung masalah kampanye pilpres di akun beliau, hanya fokus mengulas pekerjaannya sebagai Gubernur DKI? Ya, karena Anda tim sukses petahana, bang Anies bukan tim sukses Prabowo Subianto,” tulis Asyikun Nasyid.

“Saya sebagai warga Jabar bangga dengan kinerja kang Emil sebagai gubernur tapi saya tidak suka ketika kang Emil seolah menyalahkan bang Anies Baswedan atas salam 2 jari. Utk Kang Emil: OBEY YOUR DEEP HEART FEELING agar kita tidak jadi pengkhianat hati nurani, meskipun antum orang baik namun terkadang lingkungan dan pergaulan membuat kebaikan kita menjadi hilang,” nasehat netizen lainnya, Andi Elsyakir.

“Bukanya Hari pertama pelantikan Andapun mengacungkan satu jari Kang. Sebaiknya taklah usah mencari Pembenaran karna jejak digital itu banyak yg ingat dan melihat. Perbedaan cuma satu Kang.! Kang Emil Kubu Petahanan sedangkan Anis Baswedan Kubu Oposisi itu saja,” tulis Hardianto Ibnu Zakaria.

Tanggapan Kemendagri

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ikut menegaskan soal aturan hukum yang memperbolehkan kepala daerah melakukan kampanye.

Penegasan itu didampingi terkait pose 1 jari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Bahtiar Baharudin menjelaskan bahwa aturan yang memperbolehkan kepala daerah berkampanye tertuang dalam Undang-undang (UU) Pemilu dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32 Tahun 2018.

“Jadi UU Pemilu bilang begini, Pasal 281 UU 7/2017, PP 32 2018 tentang Kepala Daerah yang ikut kampanye.

Jadi prinsipnya memang kepala daerah itu boleh kampanye, diaturnya hanya satu hari dalam 5 hari kerja. Itu juga harus izin kalau hari Senin-Jumat,” kata Bahtiar seperti dilansir detikcom, Rabu 9 Januari 2019.

Ridwan Kamil atau dikenal dengan sapaan Kang Emil berpose 1 jari saat menghadiri Festival PKB Jabar for 2019 di GOR Pajajaran, Bandung, Minggu 2 Januari.

Menurut Bahtiar, kepala daerah bebas berkampanye pada hari Sabtu dan Minggu. Selama kampanye dilakukan pada hari Sabtu dan Minggu, sambung dia, kepala daerah terkait tidak perlu meminta izin ke Mendagri.

“Nah kalau hari libur, Sabtu-Minggu gitu bebas kampanye tidak perlu izin. Jadi secara hukum Pak Ridwan Kamil kalau terlibat kampanye, saya nggak persoalkan ya kampanye untuk siapa ya, selama kampanye saat hari libur itu tidak memerlukan izin, jadi boleh dilakukan,” papar Bahtiar.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.