Kolaborasi Gakkum dan Bareskrim Polri Raih Penghargaan UNEP 2020
Komentar

Kolaborasi Gakkum dan Bareskrim Polri Raih Penghargaan UNEP 2020

Komentar

Terkini.id, Jakarta – Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum) KLHK Dr. Rasio Ridho Sani bersama dengan Kombes Pol Adi Karya Tobing dan AKBP Sugeng Irianto dari Bareskrim Polri menerima penghargaan Asia Environmental Enforcement Awards (AEEA) tahun 2020 dari the United Nations Environment Programme (UNEP).

Pemberian penghargaan ini disampaikan secara daring pada Rabu, 17 Februari 2021 dari Kantor PBB di Bangkok. 

Penghargaan AEEA 2020 diberikan oleh UNEP bekerjasama dengan United Nations Development Programme (UNDP), Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES), World Customs Organization (WCO), dan International Crime Police Organziation (Interpol) kepada Dr. Rasio Ridho Sani dan Kombes Pol Adi Karya Tobing dan AKPB Sugeng Irianto atas kolaborasi lintas negara yang dilakukan oleh Gakkum KLHK dan Bareskrim Polri dalam melawan kejahatan lingkungan lintas batas. 

Rasio Ridho Sani, pada acara penerimaan penghargaan UNEP ini menyampaikan apresiasinya atas kepemimpinan dan dukungan Menteri LHK, Dr. Siti Nurbaya dalam mendorong inovasi-inovasi penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutanan.

Rasio Sani juga mengapresiasi pihak-pihak yang telah mendukung penguatan kolaborasi dalam penegakan hukum lingkungan hidup, termasuk melalui kerjasama Mutual Legal Assistance (MLA) antara Pemerintah Indonesia dan Belanda dalan penanganan kejahatan lingkungan hidup lintas batas. 

DPRD Kota Makassar 2023
Baca Juga

Keberhasilan pelaksanaan MLA ini dihasilkan berkat kerja sama antara berbagai kementerian/lembaga, yaitu KLHK, Kepolisian, Kejaksaan Agung, Kementerian Luar Negeri, Kemenkumham, Kedutaan Indonesia di Belanda, dan Kedutaan Belanda di Indonesia, serta Pemerintah Belanda. Melalui MLA, penangan kasus-kasus lingkungan lintas batas menjadi semakin mudah.

Rasio Ridho Sani mengingatkan pentingnya kolaborasi dalam penanganan kejahatan lingkungan hidup. “Penghargaan ini telah menunjukkan bahwa kolaborasi adalah suatu keharusan dan merupakan kunci keberhasilan penegakan hukum lingkungan hidup. Saat ini, kolaborasi antarnegara dan global dalam melawan kejahatan lintas batas sangat krusial. 

“Kita tidak dapat melawan kejahatan lingkungan hidup transnasional sendirian,” tambah Rasio dalam sambutannya.

Penghargaan AEEA 2020 yang diberikan kepada Gakkum KLHK melalui Dr. Rasio Ridho Sani menunjukkan konsistensi dan komitmen pemerintah dalam penegakan hukum lingkungan hidup. Pada tahun 2019, Gakkum KLHK memperoleh penghargaan yang sama untuk kategori inovasi, integritas, dan kepemimpinan gender. 

Rasio Sani menyampaikan konsistensi pemerintah dapat dilihat bahwa selama lima tahun terakhir, Gakkum KLHK dengan dukungan kepolisian dan lembaga lain telah melakukan lebih dari 1.500 operasi penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutanan di seluruh Indonesia.

Kolaborasi Gakkum dan Bareskrim Polri Raih Penghargaan UNEP 2020

“Kami sangat serius melawan kejahatan lingkungan hidup, termasuk kejahatan lintas batas,” tegas Rasio Sani.

Upaya kolaborasi lintas negara melalui MLA antara Pemerintah Indonesia dan Belanda yang pertama kali dilaksanakan berhasil membongkar jaringan penyelundupan spesies langka yang terdaftar di CITES dari Bali ke Belanda akhir 2019 lalu, yang melibatkan warga negara Belanda. 

Melalui MLA tersebut kedua negara membentuk tim investigasi bersama untuk mengungkap kasus penyelundupan lebih dari 53 tengkorak babi rusa, lebih dari 100 mimbar ikan gergaji, sejumlah besar karang dan kulit ular, tulang paus, dan berbagai bagian tubuh spesies langka lainnya dari Bali ke Belanda. Pelaku telah ditangkap, diadili, dan dijatuhi hukuman penjara di Indonesia pada November 2019.

Acara pemberian penghargaan AEEA Award 2020 melalui daring itu diikuti delapan penerima penghargaan dari Nepal, Malaysia, Filipina, India, dan Indonesia, serta komite peninjau dari UNDP, United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), Sekretariat CITES, WCO, dan Interpol