Komentari Bisnis PCR, Adhie Massardi: Kok Bisa Pejabat Super Kaya Gorok Leher Rakyat, Iblis Saja Nggak Tega
Komentar

Komentari Bisnis PCR, Adhie Massardi: Kok Bisa Pejabat Super Kaya Gorok Leher Rakyat, Iblis Saja Nggak Tega

Komentar

­Terkini.id, Jakarta – Mencuatnya kasus bisnis PCR yang diduga ikut melibatkan perusahaan yang tereafiliasi oleh pejabat sekelas menteri membuat Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M. Massardi prihatin.

Pasalnya, hal tersebut mencerminkan adanya ketidakberesan dalam jajaran kabinet pemerintah saat ini.

Bahkan, Adhie mengaku tidak bisa berkomentar tentang kasus ini dalam beberapa hari terakhir lantaran tidak habis pikir dengan kasus tersebut.

“Sejak isu PCR merebak beberapa hari lalu, saya tidak pernah komen karena hingga hari ini nggak bisa pahami maksud mereka,” ujarnya mengutip Berita Politik RMOL, Kamis 4 November 2021.

Adhie Massardi kemudian melontarkan pertanyaan mendasar terkait alasan yang mendorong pejabat yang notabenenya sudah super kaya itu namun masih saja berbisnis PCR.

DPRD Kota Makassar 2023
Baca Juga

Padahal, menurut Adhie PCR merupakan alat untuk bisa tracing secara akurat sehingga masyarakat bisa keluar dari krisis akibat pandemi.

Namun, nyatanya harga PCR malah dipatok mahal, bahkan lebih dari 5 kali lipat harga yang sekarang ditentukan pemerintah. Alhasil pandemi menjadi lama tertangani.

“Kok tega gorok leher rakyat yang ekonominya sudah sekarat gegara berbulan-bulan digencet virus komunis China Covid-19. Iblis saja nggak mungkin tega,” katanya. 

Diberitakan sebelumnya, Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) melaporkan Luhut Binsar Pandjaitan serta Menteri BUMN Erick Thohir ke KPK.

Wakil Ketua Umum Partai Prima Alif Kamal mengatakan, laporan terhadap kedua menteri itu dilakukan berdasarkan hasil investigasi pemberitaan media terkait dugaan adanya keterlibatan pejabat negara tersebut dalam bisnis PCR.

Berdasarkan hal tersebut, Alif menilai bahwa investigasi pemberitaan media terkait keterlibatan dua pejabat itu patut ditindaklanjuti oleh KPK sebagai data awal. Selanjutnya, Alif meminta KPK mendalami lebih jauh terkait dugaan adanya penggunaan kekuasaan untuk bermain dalam bisnis PCR.