Komisi III DPR RI menyetujui naturalisasi dua calon pemain Timnas Indonesia, yakni Jens Raven dan Calvin Verdonk. Mengacu dari proses naturalisaisi sebelumnya, perpindahan kewarganegaraan Calvin Verdonk dan Jens Raven dibahas di Komisi III DPR, disetujui dalam rapat paripurna DPR, Keputusan Presiden (Keppres), dan pelantikan di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Taufik Basari, meminta agar Polda Jawa Barat melakukan pemeriksaan dengan teliti dan menelusuri kembali kemungkinan adanya peradilan sesat dalam kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat delapan tahun silam.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Mohammad Rano Alfath meyakini komitmen Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk menjaga netralitas aparat menjelang Pemilu 2024..
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman mengusir Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkum HAM), Edward Omar Sharif Hiariej dari rapat kerja Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 21 November sore..
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengungkapkan sejumlah kasus yang sering terjadi di Sulawesi Selatan seperti penyalahgunaan narkoba dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)..
Komisi III DPR RI meminta Badan Pengawas Mahkamah Agung RI dan Komisi Yudisial (KY) segera memeriksa para hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menangani perkara gugatan Partai Prima hingga keluar putusan perintah KPU untuk menunda Pemilu.
Dewan Pers meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menunda pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang tertuang dalam surat Dewan Pers tertanggal 17 November 2022.
Kalau kemarin Komisi X DPR RI telah memutuskan menyetujui untuk merekomendasi kewarganegaraan kepada calon pemain naturalisasi Shayne Elian Jay Pattynama, hal serupa juga diambil Komisi III DPR RI.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkap bahwa pihaknya akan melapor ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait dirinya dan tim tidak diizinkan untuk menyaksikan jalannya rekonstruksi. Tak hanya itu, Kamaruddin menyebut selain melapor ke Presiden Jokowi, dia juga akan melapor ke Komisi III DPR RI. Kamaruddin mengatakan, pihaknya rencananya akan melaporkan pada pekan ini. "Secara lisan kami akan laporkan ke presiden dan kita akan melaporkan juga ke DPR komisi III," kata Kamaruddin, dilansir dari detiknews pada Selasa 30 Agustus 2022. Dia mengaku datang atas janji transparansi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang akan mengundang semua pihak. Karena menurutnya selaku kuasa hukum korban seharusnya diperbolehkan untuk ikut rekonstruksi itu. "Tapi karena kami mendengar pidato Kapolri, maka kami datang, ternyata memang benar kami sampai di sini tidak boleh lihat. Jadi kalau cuma duduk-duduk di luar ya biarlah wartawan aja yang mewakili kita," ujarnya. Sementara pengacara Brigadir J lainnya, Johnson Panjaitan menilai keterbukaan terhadap proses rekonstruksi tidak berpihak pada korban. Menurut Johnson, transparansi dalam proses rekonstruksi yang sempat digaungkan hanyalah omong kosong. "Kan kalau kita mau bicara perspektif keadilan kan biasanya keadilan korban ya kan. Terus kami ini kan pengacara korban, masa dikayak begini. Kok seolah-olah transparansi itu hanya milik Komnas HAM, LPSK, Brimob, Mabes Polri, Polda, korban nggak," ujar Johnson, di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa 30 Agustus 2022. "Karena itu kita harus terus memperjuangkan ini, kalau rekonstruksi nggak transparan kaya begini. Ini artinya apa? Kan omong kosong semua bla-bla-bla ya. Omong kosong semua ini. Jadi kalau ditanya hukum? tanya hukum yang ngomong transparan itu akuntabel itu apa? Apakah akuntabel itu nggak ke publik dan nggak ke korban?" sambungnya. Pada akhirnya Johnson memilih meninggalkan rekonstruksi dan dia menyebut pihaknya tetap mengamati rekonstruksi itu meski tidak secara langsung di lokasi. "Jadi daripada kami nanti marah-marah lebih baik kami pulang dan mengamati saja," ujarnya.