Terkini.id, Makassar – Departemen Kesehatan, Olahraga dan Lingkungan Hidup (Depkesorling) Dewan Pimpinan Pusat Wahdah Islamiyah (DPP WI) mengadakan kerjasama dengan Balai Pembenihan Tanaman Hutan (BPTH) Wilayah II, di Gedung BPTH Wilayah II, Jalan Perintis Kemerdekaan Makassar, Kamis, 3 Oktober 2019.
Kerjasama ini tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) pembinaan lingkungan hidup yang ditandatangani oleh Kepala BPTH Wilayah II Djoko Iriantono selaku pihak pertama, dan Ketua Depkesorling DPP WI Muhammad Hakim selaku pihak kedua.
Dalam keterangannya, Djoko Iriantono selaku Kepala BPTH Wilayah II menuturkan, BPTH tiap tahunnya menghasilkan satu juta bibit yang harus disalurkan kepada masyarakat.
“Wahdah Islamiyah dalam kerjasama ini telah membantu kami dalam bekerja dan menebar manfaat kepada masyarakat,” ucap dia.
Saat ditanya lebih jauh tentang arah kerjasama ini, Ariesman selaku staff Depkesorling DPP WI mengatakan, Wahdah Islamiyah memiliki ribuan sekolah dan pesantren di seluruh Indonesia. Maka pihaknya kemudian menggagas program Eco Wahdah untuk mewujudkan area ramah lingkungan hidup.
- Salam Sehat Indonesia di Makassar Besok, Wahdah Islamiyah Gelar Talkshow hingga Layanan Kesehatan Gratis! Yuk Ramaikan
- Ribuan Peserta Diperkirakan Hadiri Tabligh Akbar Nasional Wahdah Islamiyah di Bulukumba
- Pemprov Sulsel dan Senator Puji Kontribusi Wahdah Islamiyah
- Sabtu Besok, Wahdah Islamiyah Gelar Tabligh Akbar dan Pelepasan Ratusan Dai di Wisma Negara CPI Makassar
- BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sulama dan DPP Wahdah Islamiyah Teken Kerjasama Terkait Jaminan Sosial ke Seluruh Pengurus dan Anggota
“Insya Allah melalui kerjasama dengan BPTH ini, maka kantor-kantor dan sekolah serta pesantren yang berada dalam lingkungan Wahdah Islamiyah akan menjadi salah satu sentra pemeliharaan lingkungan hidup,” ucap alumnus Universitas Hasanuddin ini.
Dalam draft Mou tersebut, tujuan kerjasama ini terdiri dari tiga poin. Pertama, bekerjasama dalam upaya pendistribusian atau pembagian bibit kepada pengurus, kader dan masyarakat umum, yang kedua adalah bekerjasama dalam pengembangan kegiatan lingkungan hidup berbasis partisipatif.
Sementara yang ketiga adalah bekerjasama dalam berbagi ilmu dan pengalaman untuk pengembangan lingkungan hidup dan kehutanan.
Kerjasama ini berlangsung selama lima tahun, terhitung sejak tanggal ditetapkan dan untuk selanjutnya dapat diperpanjang atas kesepakatan kedua belah pihak.
Citizen Reporter: Rustam Hafid
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
