Komitmen Lakukan Reformasi di Sektor Keuangan, OJK Sosialisasikan Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Keuangan

Komitmen Lakukan Reformasi di Sektor Keuangan, OJK Sosialisasikan Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Keuangan

EP
Echa Panrita Lopi

Penulis

“Hal ini tentunya akan memberikan dampak pada perekonomian yang semakin baik,”jelas politisi PPP tersebut.

Komitmen Lakukan Reformasi di Sektor Keuangan, OJK Sosialisasikan Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Keuangan
sosialisasi Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang pengembangan dan penguatan sektor keuangan.

Amir juga menyampaikan bahwa dalam mendorong literasi dan akses keuangan, pihaknya berkomitmen akan memberikan perhatian kepada OJK.

Ia mencontohkan, dari sisi anggaran setiap tahunpihaknya bersama OJK membahas anggaran, terutama dalam hal mensuport kegiatan-kegiatan yang dilakukan OJK dalam hal sosialisasi peningkatan literasi keuangan.

“Jadi, fungsi kita dalam fungsi anggaran tetap mensuport OJK dan dalam sisi pengawasan tentu kita juga akan terus bersama-sama OJK supaya apa yang menjadi tugas-tugas OJK bisa terlaksana dengan baik. Karena memang kita harus sama-sama memantau,”tegas politisi asal Kabupaten Gowa itu.

“Termasuk juga dalam UU ini ada perubahan proses pembahasan, tapi prinsipnya tetap komisi XI bersama OJK akan menentukan apa yang harus kita lakukan bersama-sama,”tandasnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.