“Korban sudah menjalani dua sesi pemulihan dengan psikolog kami dan melaporkan bahwa kondisinya telah membaik,” tambah Farida.
Namun, sejumlah aktivis dan pengamat menilai bahwa transparansi investigasi dan keadilan bagi korban masih dipertanyakan.
Mereka mempertanyakan mengapa sanksi hanya berupa pemberhentian sementara, bukan pemberhentian permanen dari status dosen.
Apakah Ini Efek Jera yang Cukup?
Unhas menyatakan bahwa sanksi ini adalah langkah tegas untuk memberikan efek jera. Namun, banyak pihak mempertanyakan apakah hukuman yang diberikan cukup berat untuk menjadi pelajaran bagi pelaku lain di lingkungan akademik.
- Mahasiswa Polbangtan Kementan Raih Prestasi Nasional pada Lomba Karya Tulis Ilmiah ISMAPETI XXI
- Kadispora Syamsul Bahri Buka Makarena Season 2, E-Sport Jadi Ruang Kreativitas dan Prestasi Anak Muda
- Desakan Insan Pers, Hukum Polisi yang Merampas HP Wartawan Saat Meliput Pengungkapan Sabu 1 Kg di Jeneponto
- LPS Gandeng Unhas Bekali Generasi Muda Makassar Bentengi Finansial di Era Digital
- Dari Pendidikan hingga Infrastruktur, Wali Kota Appi Pastikan Perhatian Pemkot Menjangkau Wilayah Kepulauan
“FS masih berpeluang kembali mengajar setelah tiga semester. Apakah ini bentuk perlindungan maksimal bagi korban dan upaya pencegahan kekerasan seksual di masa depan?” ungkap seorang mahasiswa yang enggan disebutkan namanya.
Selain itu, tidak adanya informasi mengenai proses hukum lebih lanjut di luar sanksi administratif kampus menambah keraguan publik terhadap keseriusan Unhas dalam menangani kasus ini.
Narasi Komitmen vs Realitas Lapangan
Unhas, melalui Farida, berulang kali menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari kekerasan seksual. Namun, sejumlah aktivis menilai bahwa langkah strategis yang disebutkan lebih terkesan retoris daripada praktis.
“Jika Unhas serius, sanksinya harus lebih berat. Selain itu, kampus juga harus transparan dalam membuka data tentang pelanggaran serupa dan langkah pencegahannya,” tegas mahasiswa tersebut.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
