Sebelumnya, mereka juga terlibat dalam penyelidikan kasus kematian Hendri Alfred Bakari.
Hendri Alfred Bakari tewas di rutan dengan kondisi jenazah terbungkus plastik dan kepala dililit lakban.
Menurut kuasa hukum Ustadz Maaher, Djuju Purwantoro, Almarhum memang sebelumnya pernah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Polri.
Seminggu sebelum meninggal, Ustadz Maaher kembali ke rutan. Baru saja kembali ke rutan dari Rumah Sakit Polri untuk mendapatkan perawatan.
Denny Siregar: Jangan Digoreng-goreng
- Macawa Fest 2026 Tawarkan Pengalaman Event Berstandar Global
- Syuting di Makassar, "Akal Imitasi" Tampilkan Kritik terhadap Teknologi Pendidikan
- Santomo Hadirkan Layanan GoMolis, Solusi Motor Listrik untuk Ojol di Makassar dan Surabaya
- Raih Pendanaan Riset dan Pengabdian 2026, Kalla Institute Perkuat Komitmen Tri Dharma
- Wamen Kebudayaan Giring Ganesha Resmikan Kampus Lingkar, Dorong Ekosistem Kreatif di Makassar
Sejak awal kabar kematian Ustadz Maaher, memang sudah beredar sentimen di jagad maya bahwa ada yang salah dari kematian Ustad Maaher.
Hal ini karena polisi tidak menyebut secara gamblang penyakit apa yang diderita oleh Ustad Maaher.
Namun, sebenarnya istri Ustadz Maaher, Iqlima Ayu sempat menyebutkan bahwa suaminya sempat berobat karena infeksi TBC usus.
Namun, isu penyebab kematian Ustadz Maaher kembali dipersoalkan saat Polri mengatakan bahwa penyakit Almarhum adalah sakit yang sensitif.
Denny Siregar, pegiat media sosial mengatakan bahwa tidak seharusnya masyarakat menggoreng isu kematian Ustad Maaher ke arah penyiksaan.
“Tuh udah jelas apa penyakit almarhum. Jadi nggak usah goring-goreng kea rah penyiksaan segala,” tulis Denny Siregar di akun twitternya, @Dennysiregar7.
Ia juga membagikan sebuah artikel yang memberitakan bahwa Ustad Maaher dilarikan ke rumah sakit karena mual-mual dan lambung luka pada 22 Januari 2020 lalu.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
