Kontrak Karya PT Vale Berakhir 2025, Pemkab Lutim Studi Banding ke Freeport

Kontrak Karya PT Vale Berakhir 2025, Pemkab Lutim Studi Banding ke Freeport

HZ
Hasbi Zainuddin

Penulis

Terkini.id – Kontrak Karya perusahaan tambang nikel di Sulawesi, PT Vale Indonesia akan berakhir pada 2025 mendatang.

Jika proses divestasi sukses berjalan, maka Kontrak Karya (KK) berubah menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan pun bersiap siap menghadapi kondisi itu dengan melakukan studi banding terkait divestasi saham Freeport Indonesia di Bapenda Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

Tim divestasi Luwu Timur yang hadir antara lain Wakil Ketua I DPRD dan Ketua Komisi II DPRD Luwu Timur, BPKAD, Kepala Bagian Hukum, Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunn serta Kepala Bapenda Luwu Timur.

“Kami bersama tim datang ke Mimika, ingin mengetahui bagaimana proses divestasi yang terjadi di Mimika pada PT Freeport,” terang Kepala Bapenda Luwu Timur, Muhamad Said kepada wartawan di Mimika, Kamis 31 Agustus 2023.

Baca Juga

Di awal kunjungan, Tim Divestasi Luwu Timur bertemu langsung dengan Asisten I Setda Mimika untuk mengetahui informasi awal.

Lalu, pada Rabu 30 Agustus 2023, Tim Divestasi Luwu Timur berkunjung langsung ke Kantor Bapenda Mimika untuk mengetahui sejauh mana proses divestasi sejak Kontrak Karya (KK) berakhir dan berubah menjadi Ijin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

“Kami diskusi tadi saya kira banyak yang kami tanya terkait divestasi, sejauh mana prosesnya, apa kendala,” ujar Muhammad Said.

“Banyak hal yang bisa dipelajari terkait komitmen, kesepakatan dengan pihak perusahaan yang memang sangat care dengan Pemda,” imbuh dia lagi.

Meski begitu, ada beberapa informasi terkait hal teknis yang belum diperoleh.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.