Korban Pemerkosaan Terima Kata Ejekan Dari Polisi Saat Lapor, ‘Saya Langsung Nge-Down Tambah Sakit, Malu’

Korban Pemerkosaan Terima Kata Ejekan Dari Polisi Saat Lapor, ‘Saya Langsung Nge-Down Tambah Sakit, Malu’

R
Fitri Wisneti
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Seorang wanita berinisial R (28), yang berasal dari Simo, Boyolali, mengaku telah mendapatkan ucapan tidak menyenangkan dari salah satu oknum anggota polisi, di Polres Boyolali.

Ucapan tidak menyenangkan tersebut diterima,  saat R melaporkan kasus pemerkosaan yang dialaminya Senin, 10 Januari 2022 lalu ke Polres Boyolali.

R juga menerangkan bahwa awal mula kedatangannya ke Polres Boyolali tersebut disambut ramah, oleh Petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Boyolali.

Kemudian ia diarahkan untuk menuju Satreskrim, untuk menjelaskan secara detail kejadian yang menimpanya.

“Setelah saya mengalami kejadian itu, langsung saya lapor ke Polres Boyolali. Begitu saya sampai sana, saya diterima dengan baik oleh SPKT. Sampai di SPKT, saya diarahkan ke belakang untuk ke ruang kronologi,” ungkapnya kepada wartawan di Boyolali, yang dikutip dari Solopos.com pada Senin, 17 Januari 2022.

Tiba di ruangan Satreskrim, R kemudian menceritakan kronologi kejadian yang menimpanya, setelah itu ia mengatakan bahwa anggota polisi yang ia sebut oknum perwira datang dan melontarkan perkataan yang tidak menyenangkan padanya.

“Siapa? Istrinya S, Pak. Lha ngopo rene? [Mengapa ke sini?] Reti bojone ngono kok ra dikandani malah meneng wae [Tahu suaminya seperti itu kok nggak dibilangi malah diam saja],” ungkap R ketika menirukan ucapan personel polisi itu.

Kebetulan suami R juga sempat tersandung kasus perjudian, yang juga ditangani oleh Polres Boyolali.

Mendengar perkataan itu, R mengaku hanya bisa diam. Kemudian ia melanjutkan untuk menceritakan kejadian kasus pemerkosaan yang menimpa dirinya, di wilayah Bandungan, Semarang, kepada polisi yang lain.

Namun, oknum polisi tersebut kembali menimpali laporannya dengan perkataan yang membuat R semakin kena mental.

Lha piye, penak? [Gimana, enak?]” ucap R menirukan omongan oknum personel Polres Boyolali tersebut.

“Waktu mendapat ucapan tersebut saya langsung nge-down. Saya dapat kejadian seperti itu. Ditambah kata-kata tidak mengenakkan. Saya dapat musibah malah diomongin seperti itu, saya tambah sakit, malu, sudah jatuh tertimpa tangga, terus dikatain seperti itu,” ujar R.

Setelah mendapatkan kata-kata yang tidak mengenakkan tersebut, R meneruskan laporannya langsung ke Polda Jawa Tengah.

Di samping itu, pengacara R, Hery Hartono, mengaku telah melaporkan oknum polisi tersebut, dengan dugaan  pelanggaran etik dan profesi.

“Dalam hal ini tentu dengan kami memberanikan diri melapor, tujuannya untuk memperbaiki pelayanan kepada masyarakat. Agar masyarakat tahu kalau hukum ini tidak tebang pilih, tidak tumpul ke atas tajam ke bawah. Karena ada bukti kalau penegak hukum melakukan pelanggaran ya ternyata ada proses,” ujar Hery saat sedang mendampingi R.

AKBP Morry Ermond, selaku Kapolres Boyolali juga mengakui bahwa pihaknya, telah menerima laporan dari R terkait perkataan yang tidak menyenangkan yang dilakukan oleh anggota Polres Boyolali.

“Untuk pengaduan terkait dengan pelapor, itu benar, tetap kami terima. Sesuai dengan prosedur akan kami tindaklanjuti dan akan diperiksa oleh Propam Polres Boyolali,” ujar AKBP Morry.

“Sebenarnya belum bisa kami pastikan oknum siapa karena harus dituangkan dalam berita acara pemeriksaan. Nanti dari berita acara pemeriksaan kami coba gelar kemudian kami cek. Baru nanti dari gelar yang kami pastikan barulah kami tindak lanjuti untuk pemeriksaaan,” imbuhnya lagi.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.