Terkini.id, Makassar – Kapolrestabes Makassar Kombes Polisi Yudhiawan Wibisono mengatakan akan segera melakukan penindakan tegas bagi Warkop dan toko-toko di Makassar yang masih buka di tengah Pandemi virus corona (Covid-19).
“Tak terkecuali kita akan tindaki mau itu warkop atau toko-toko yang masih buka kita akan tindaki, tolong sabar dulu selama 14 hari,” kata Kombes Yudhiawan kepada awak media, Selasa, 31 Maret 2020.
Hal itu dilakukan pihaknya untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19 di tengah-tengah masyarakat Makassar.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo juga mengatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas masyarakat yang kedapatan nongkrong di Warkop.
Tindakan tegas itu akan dilakukan pihaknya dengan jalan membubarkan paksa dan meminta para pengunjung untuk meninggalkan warkop.
- Bilqis Kembali ke Pelukan Keluarga, Pemkot Makassar Apresiasi Tim Jatanras dan Berikan Penghargaan
- Polisi Amankan Pelaku Pembakaran Rumah yang Menewaskan Wanita 65 Tahun di Makassar, Ini Motifnya
- Polisi Telusuri Jejak Anggaran Pilkada Soppeng Rp43 M, KPU Diduga Tak Transparan
- Ngeri! Penjual Bambu di Soppeng Diduga Cabuli Anak Tetangga Berulang Kali, Korban Diimingi Uang Rp10.000
- Polisi Amankan Pelaku Pemukulan Pengunjung Cafe di Makassar
“Kita akan tindak tegas (pengunjung warkop) agar segera membubarkan diri dan meninggalkan tempat,” ujar Kompol Ibrahim.
Selain itu, pihaknya juga meminta agar masyarakat mengurangi aktivitas di luar rumah dan tetap tinggal di rumah jika tak ada kebutuhan mendesak.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
