Terkini.id, Jakarta – Tagar ‘Tangkap2AnakJokowi’ tengah bertendeng di trending twitter dan telah dicuitkan lebih dari 12 ribu kali oleh para pengguna twitter.
Dua anak Presiden Joko Widodo (Jokowi) yakni Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming sebelumnya dilaporkan oleh Dosen Universitas Negeri Jakarta Ubedillah Badrun atas kasus dugaan korupsi dan pencucian uang.
Namun netizen menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum merespons laporan tersebut dan memicu reaksi dari para netizen.
Seperti akun @305Resta menulis dalam cuitannya dan mempertanyakan bagamana proses laporan dari Ubediilah yang sudah lama.
“Boleh Tanya @KPK-RI, kapan dua anak wong ndeso ini diperiksa? laporannya udah lama loh,” tulis akun @305Resta

- Baliho Kaesang Pangarep Biayanya Tembus Miliaran Rupiah, Duit Dari Mana dan Siapa yang Pasang?
- Kepala BP2MI: Presiden Jokowi dan Menteri Akan Hadir Dalam Peringatan Migran Day Internasional
- Bacapres Ini Ungkap Isi Pertemuannya dengan Presiden Jokowi Bersama Bacapres Lainnya
- Butet Kertaredjasa Ikut Prihatin seperti Goenawan Mohamad, Diam-diam Menangis
- Pj Gubernur Sulsel Bakal Undang Presiden Jokowi Panen Pisang di Bulan Maret 2024
“Udah gagal minta nambah, anaknya terlibat KKN Bisnis Es Doger 71M, masih belum ada proses hukumnya. Negara ini bukan milik Jokowi dan anak-anaknya,” tulis akun @AkunRecehPeduli.

Ubedilah sebelumnya telah melaporkan Gibran dan Kaesang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 10 Januari 2022 atas dugaan korupsi dan/atau pelanggaran pencucian uang terkait dugaan KKN putra presiden dengan kelompok usaha yang diduga terlibat kebakaran hutan.
Menurut Ubedilah Badrun, permasalahan bermula pada 2015 ketika sebuah perusahaan bernama PT SM dituduh melakukan kebakaran hutan dan digugat sebesar Rp. 7,9 triliun oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Namun, Mahkamah Agung (MA) hanya mengabulkan gugatan sebesar Rp. 78 miliar pada akhirnya.
“Itu terjaadi pada Februari 2019 setelah anak presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahan PT SM,” katanya sebagaimana dilansir Jppncom. Rabu, 16 Maret 2022.
Dia mengatakan dugaan KKN tersebut terjadi terkait adanya suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan ventura.
“Itu dugaan KKN yang sangat jelasnya saya kira yang bisa dibaca oleh public karena tidak mungkin perusahaan baru anak presiden mendapat suntikan dana penyertaan modal dari sebuah perusahaan ventura yang juga itu dengan PT SM dua kali diberikan kucuran dana, angkanya kurang lebih Rp 99,3 miliar dalam waktu yang dekat,” katanya.
Pada saat itu, kata dia, anak presiden membeli saham di perusahaan tersebut dengan angka Rp 92 miliar.
“Itu bagi kami tanda Tanya besarr. Apakah seorang anak muda yang baru mendirikan perusahaaan dengan mudah mendapatkan penyertaaan modal dengan angka cukup fantastis kalu dia bukan anak presiden,”.