KPU Buka Suara Terkait Rumor Ijazah Palsu Jokowi
Komentar

KPU Buka Suara Terkait Rumor Ijazah Palsu Jokowi

Komentar

Terkini.id, Jakarta – Hasyim Asy’ari selaku Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya buka suara terkait isu ijazah palsu Jokowi yang sempat digugat oleh Bambang Tri Mulyono.

Dalam keterangannya, Hasyim Asy’ari membenarkan bahwa ijazah Jokowi adalah asli bukan palsu seperti apa yang dituduhkan oleh Bambang Tri Mulyono.

“Hasil klasifikasinya dinyatakan dokumen atau ijazah Jokowi itu sah dan benar,” ujar Hasyim Asy’ari, Senin 7 November 2022.

Hasyim Asy’ari mengatakan jika ada pihak yang bermasalah atau mencurigai ijazah Jokowi, maka pihaknya bersedia untuk menjawab.

“Kan yang punya otoritas menerima penyerahan dokumen peserta kan KPU, yang memverifikasi juga KPU. Kalau ada yang bertanya, ya kita jawab,” katanya.

DPRD Kota Makassar 2023
Baca Juga

Sebagai informasi, pada Kamis 27 Oktober 2022, penggugat ijazah palsu Jokowi Bambang Tri Mulyono, secara resmi telah mencabut gugatannya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Pencabutan gugatan ijazah palsu Jokowi ini dikonfirmasi langsung oleh salah satu kuasa hukum Bambang Tri Mulyono, Ahmad Khozinudin.

Sedangkan penyebab gugatan ijazah palsu Jokowi dicabut adalah karena status tersangka yang disandang oleh Bambang Tri Mulyono.

“Padahal klien kami yang punya akses pada saksi-saksi dan data-data menjadi bahan-bahan pembuktian. Tentu saja ini akan berpengaruh pada proses persidangan. Karena itulah kami bermusyawarah untuk memutuskan apa yang terbaik bagi klien kami,” tutur Ahmad Khozinudin.

Dalam gugatannya, Bambang Tri Mulyono menduga Jokowi menggunakan ijazah palsu pada saat berstatus sebagai Calon Presiden (Capres) pada Pemilu 2019.

Selain Jokowi, Bambang Tri Mulyono turut menggugat KPU, Kementerian Pendidikan dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Sumber: suara.com (jaringan terkini.id)