Terkini, Soppeng– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Soppeng telah mengumumkan besaran dana kampanye yang dimiliki oleh masing-masing pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Soppeng.
Berdasarkan laporan awal yang disampaikan oleh kedua pasangan calon, pasangan Andi Mapparemma dan Andi Adawiya tercatat memiliki dana kampanye sebesar 0 rupiah, sementara pasangan H. Suwardi Haseng dan Selle KS Dalle memiliki dana kampanye sebesar 2,5 juta rupiah.
“Untuk laporan dana awal kampanye, ini diumumkan saat pasangan calon membuka rekening di bank, Penyaluran awal dana kampanye, pembukaan rekening, dan sumbangan dana kampanye bisa berjalan terus.”jelas salah satu komisioner KPU Soppeng Haswinardi
Ia juga menegaskan bahwa laporan pemberi sumbangan dana kampanye wajib disampaikan siapa pun yang memberikan sumbangan.
“Laporan ini wajib disampaikan setiap ada sumbangan masuk, dan akan menjadi akumulasi,” tegasnya, Semua sumbangan dana kampanye berbentuk uang harus masuk ke rekening dana kampanye.”
- Astra Honda Racing Team Puncaki Klasemen Tim ARRC 2026 Usai Seri Sepang
- Kredit Perbankan Tembus Rp9.135 Triliun, OJK Sebut Intermediasi Makin Solid
- Kemarau Panjang, PDAM Makassar Kerahkan 6 Pickup Distribusi Air Bersih
- Yudisium Semester Genap, 478 Mahasiswa Polbangtan Gowa Didorong Terus Tingkatkan Prestasi
- Bupati Jeneponto Tegaskan Coffee Morning Jadi Wadah Lahirkan Ide Baru untuk Kemajuan Jeneponto
Pengumuman ini menjadi langkah awal dalam proses pengawasan dan transparansi dana kampanye Pilkada Soppeng 2024. KPU Soppeng akan terus memantau dan menindaklanjuti laporan dana kampanye yang disampaikan oleh kedua pasangan calon.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
