Terkini, Soppeng– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Soppeng telah mengumumkan besaran dana kampanye yang dimiliki oleh masing-masing pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Soppeng.
Berdasarkan laporan awal yang disampaikan oleh kedua pasangan calon, pasangan Andi Mapparemma dan Andi Adawiya tercatat memiliki dana kampanye sebesar 0 rupiah, sementara pasangan H. Suwardi Haseng dan Selle KS Dalle memiliki dana kampanye sebesar 2,5 juta rupiah.
“Untuk laporan dana awal kampanye, ini diumumkan saat pasangan calon membuka rekening di bank, Penyaluran awal dana kampanye, pembukaan rekening, dan sumbangan dana kampanye bisa berjalan terus.”jelas salah satu komisioner KPU Soppeng Haswinardi
Ia juga menegaskan bahwa laporan pemberi sumbangan dana kampanye wajib disampaikan siapa pun yang memberikan sumbangan.
“Laporan ini wajib disampaikan setiap ada sumbangan masuk, dan akan menjadi akumulasi,” tegasnya, Semua sumbangan dana kampanye berbentuk uang harus masuk ke rekening dana kampanye.”
- PT Vale Raih Fasilitas Pinjaman Sindikasi Berbasis ESG Setara Hampir Rp13 Triliun
- Four Points Makassar Luncurkan Menu Baru Chinese Food, Bisa Order untuk Tamu Pernikahan
- Pasca Pembukaan, Satgas TMMD Ke-128 Geliat Bangun Rumah Layak Huni di Desa Arpal
- Motivasi Karyawan Perempuan, KALLA Hadirkan Kartini Talks Bersama Fauziah Zulfitri
- 6 Orang Siswa di Jeneponto Dirujuk ke RS, Kejang, Sesak hingga Diare Usai Makan Menu MBG
Pengumuman ini menjadi langkah awal dalam proses pengawasan dan transparansi dana kampanye Pilkada Soppeng 2024. KPU Soppeng akan terus memantau dan menindaklanjuti laporan dana kampanye yang disampaikan oleh kedua pasangan calon.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
