Terkini.id, Makassar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar menetapkan sebanyak 901.087 pemilih yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) di Pilkada 2020.
“DPT tersebut tersebar di 15 kecamatan yang ada di Kota Makassar,” ujar Romy Harminto, Komisioner Data KPU Kota Makassar, Rabu, 14 Oktober 2020.
Hal itu ia sampaikan saat rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar di Gammara Hotel, Jalan Metro Tanjung Bunga.
Dari jumlah DPT tersebut, sebanyak 436.620 pemilih berjenis kelamin laki-laki dan 464.467 pemilih berjenis kelamin perempuan.
“Terdapat 2.394 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 153 kelurahan,” ungkapnya.
- Astra Honda Racing Team Puncaki Klasemen Tim ARRC 2026 Usai Seri Sepang
- Kredit Perbankan Tembus Rp9.135 Triliun, OJK Sebut Intermediasi Makin Solid
- Kemarau Panjang, PDAM Makassar Kerahkan 6 Pickup Distribusi Air Bersih
- Yudisium Semester Genap, 478 Mahasiswa Polbangtan Gowa Didorong Terus Tingkatkan Prestasi
- Bupati Jeneponto Tegaskan Coffee Morning Jadi Wadah Lahirkan Ide Baru untuk Kemajuan Jeneponto
Dari hampir 60 saran perbaikan data dari Bawaslu, ia mengatakan sudah memenuhi hal tersebut. Sehingga data bersih dan valid.
Selain itu, Romy mengatakan jumlah pemilih baru dilaporkan lebih banyak dibanding yang tidak memenuhi syarat.
“Pemilih baru ada 103.104 dan pemilih yang tidak memenuhi syarat sebanyak 101.949 orang. Itu lebih banyak pemilih baru,” tambah Romy.
DPT akan dipakai untuk dasar pengadaan logistik pemilihan. Surat suara akan dicetak sejumlah DPT ditambahkan 2,5 persen di setiap TPS.
“DPT tidak akan berubah lagi. Jika ada warga yang belum terdaftar, kita masukkan menjadi daftar pemilih tambahan. Itu diakomodir di 2,5 persen kelebihan surat suara di TPS,” pungkasnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
