Terkini.Id, Jakarta – Komisi Penyuluhan Pertanian Nasional menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Penyuluh Pertanian Mau Kemana?” di Hotel Aston Simatupang, Jakarta, pada Selasa, 2 Juli 2024. Acara ini menyoroti tantangan produktivitas pertanian dan langkah-langkah untuk memperbaiki keberlanjutan penyuluhan pertanian di Indonesia.
Ketua Komisi Penyuluhan Pertanian Nasional (KPPN) Bustanul Arifin menegaskan urgensi transformasi dalam peran penyuluh pertanian di Indonesia. Arifin menyebutkan perlunya adaptasi dan perubahan strategis dalam menghadapi tantangan baru yang dihadapi sektor pertanian, khususnya dalam konteks perubahan kebijakan pemerintahan yang baru pada Oktober nanti.
“Penyuluh pertanian harus melakukan transformasi signifikan dalam pendekatan dan strategi kerja mereka agar dapat menanggapi perubahan kondisi dan kebutuhan petani di era baru ini,” ungkap Bustanul Arifin.
Bustanul menambahkan bahwa perubahan ini sangat penting mengingat peran krusial penyuluh dalam mendukung keberlanjutan dan peningkatan produktivitas sektor pertanian, terutama dalam menghadapi perubahan iklim. Maka dirinya menyayangkan bahwa peran penyuluh sering kali terhambat oleh peraturan yang belum sepenuhnya mendukung kerja mereka.
“Kita perlu memastikan bahwa penyuluh memiliki dukungan yang memadai dari segi peraturan dan sumber daya agar mereka dapat berfungsi secara optimal dalam mendampingi petani,” jelasnya.
- Ferdinand Sinaga Perkuat Dokter Koboi FC, Siap Jadi Kuda Hitam di Wali Kota Makassar Cup 2026
- Harga Pupuk Subsidi di Bone Tembus Rp110 Ribu, DPRD Sulsel Soroti Dugaan Permainan Distribusi
- Stadion Ganggawa Kembali Bergairah, Bupati Syaharuddin Alrif Resmi Buka Sidrap Cup 2026
- Pupuk Indonesia, Penyuluh dan Petani Klarifikasi Pemberitaan Soal HET dan Penjualan Paket di Bone
- Makassar Virtual Run Dorong Gaya Hidup Sehat dan Partisipasi Warga Mengawasi Kota
Bustanul menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan reformasi dalam penyelenggaraan penyuluhan pertanian, dengan memastikan bahwa peran penyuluh dapat diperkuat sesuai dengan Undang-Undang No. 16 Tahun 2006.
“Kami mengadvokasi agar kelembagaan penyuluhan kembali berada di bawah pemerintah pusat untuk meningkatkan koordinasi dan efisiensi,” tambah Bustanul.
Sementara itu, Pakar Penyuluhan dari Universitas Andalas Hery Bachrizal Tanjung menyoroti bahwa penyuluh pertanian memiliki peran krusial dalam mengoordinasikan kebijakan nasional dengan kondisi riil di lapangan.
“Penyuluh pertanian harus mampu beradaptasi dengan baik dan memiliki kompetensi yang tinggi dalam membina dan mengembangkan kapasitas petani,” paparnya.
Belum lagi, Hery menegaskan perlunya integrasi yang lebih baik antara kebijakan pusat dan daerah dalam mengelola penyuluhan pertanian.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
