Terkini.id – Perilaku menyimpang yang dikenal dengan sebutan Zoophilia atau bestalitas merupakan perilaku seksual menyimpang yang membuat seseorang tertarik melakukan hubungan seksual dengan hewan.
Perilaku seperti ini bisa tergolong sebagai kasus pemerkosaan terhadap hewan. Kasus zoophilia meskipun tidak banyak ternyata pernah terjadi di dunia, salah satunya di India.
Dilansir dari laman Times News, Rabu 10 Juli 2019, tiga pria dalam kondisi mabuk nekat menculik dan memperkosa anjing tetangganya secara bergiliran.
Kejadian tersebut terjadi di alesar Road, Agra, Uttar Pradesh, India pada Kamis 4 Juli 2019, lalu. Ketiga pelaku diketahui bernama Dinesh Kumar, Satish, dan Ashok.
Saat melakukan aksinya, ketiganya sedang dalam kondisi mabuk minuman keras.
- Berani Sindir Keras Aparat, Netizen: Polisi Anjing Penikmat Lendir Selangkangan
- Tidak Terima Disebut Lebih Cerdas dari Jokowi, Netizen Serang Anies Baswedan: Cerdas dari Mana Monyet?! Anjing!
- Dinilai Lebih Cerdas dari Jokowi, Anies Malah Dihujat Netizen: Cerdas dari Mana Monyet? Kardun Anjing!
- Umumkan Hasil Sidang Isbat, Gus Yaqut Dihujat Netizen: Bacot Babi Bangsat, Dasar Anjing!
- Pendeta Saifuddin Ibrahim: Wanita Sama Seperti Anjing Dalam Ajaran Islam!
Sang pemilik anjing, Santosh Devi mengungkapkan ketiga pria itu merupakan tetangganya yang tinggal persis di sebelah rumahnya.
“Mereka membujuk anjing saya dengan sebutir telur lalu mereka menculiknya sebelum mencabulinya secara bergilir,” kata Santosh.
Ketika itu, kata Santosh, anjingnya tiba-tiba hilang pada malam hari, namun dirinya tak khawatir karena mengira hewan peliharaannya tersebut pergi di sekitar rumahnya.
Ia pun mulai khawatir setelah keesokan harinya anjingnya tak kunjung pulang ke rumahnya. Santosh akhirnya mulai mencari anjingnya tersebut.
Anjing Santosh ditemukan di rumah pelaku dalam kondisi pingsan

Setelah beberapa saat melakukan pencarian, sang anjing akhirnya ditemukan dalam kondisi pingsan di rumah pelaku.
Tak hanya pingsan, di sekujur tubuh anjingnya tersebut juga ditemukan luka parah akibat diperkosa ketiga pelaku. Santosh pun akhirnya melapor ke pihak kepolisian setempat.
Berdasarkan laporan dari Santosh, petugas langsung meringkus ketiga tersangka di rumahnya.
Pihak kepolisian Hathras mengatakan, saat ini kasus tersebut telah dibawa ke ranah hukum dan sedang dalam proses penyelidikan polisi.
“Orang-orang yang melakukan kejahatan terancam hukuman Pasal 11 Undang-Undang Pencegahan Kekejaman terhadap Hewan dan Pasal 377 (pelanggaran tidak wajar) dari KUHP India,” kata kepolisian Hathras.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
