Terkini.id, Jakarta – Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan melaksanakan pencanangan pembangunan zona integritas secara virtual yang diikuti UPT Gakkum se Indonesia.
Sedangkan Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sulawesi bersama Seksi Wilayah I melaksanakan sekaligus mengikuti Pencanangan Pembangunan zona Integritas menuju wilayah bersih dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani melalui virtual dari Aula Balai Gakkum LHK Wilayah Sulawesi Lantai 4 Gedung Rahmad Witoelar Kantor P3E Sulawesi Maluku Jl. P. Kemerdekaan Km. 17 Makassar. Senin, 12 April 2021.
Dalam pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani, fokus pelaksanaan reformasi birokrasi memiliki dua tujuan, yakni pertama, terwujudnya Pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme, kedua meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Dasar pencanangan zona integritas Peraturan Menteri Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Sebelum deklarasi serta penandatanganan terlebih dahulu disampaikan laporan pelaksanaan pencanangan Pembangunan Zona Integritas oleh Sekretaris Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dr. Drs. Sugeng Priyanto, M.Si.
- Pemprov Sulsel Apresiasi Pencanangan Zona Integritas BBPPKS
- Adhe Chandra Wakili Wali Kota Palopo Hadiri Pencanangan Zona Integritas Bebas Korupsi
- Pemkab Bulukumba Canangkan Pembangunan Zona Integritas
- Wali Kota Palopo Deklarasi Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi
- Personil Seksi II Palu Lakukan Penandatanganan Fakta Integritas, Ini Tujuannya
Sekretaris Direktur Jenderal Pengamanan dan Penegakan Hukum KLHK dalam laporannya mengatakan penandatanganan pakta integritas ini dimaksudkan untuk mewujudkan keseriusan Direktorat Penegakan Hukum KLHK mencegah korupsi dan melakukan pelayanan publik yang bersih dari KKN.
“Hal ini dimaksudkan untuk mewujudkan reformasi birokrasi di lingkungan Ditjen Gakkum yang bersih dari KKN yang akuntabel berkinerja tinggi sebagaimana di instruksikan oleh Menteri LHK tentang WBK dan WBBM lingkup KLHK,” ucap Sekretaris Direktorat Jendral PHLHK, Sugeng Priyanto.
“Sebagaimana kita ketahui bahwa birokrasi sebagai pelaksana tugas pemerintah terus melakukan perubahan dalam mencapai sasaran reformasi birokrasi dengan meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memudahkan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat”, tutup Sekretaris Direktur Jenderal PHLHK.

Acara ini diwarnai pemutaran video deklarasi dari masing-masing UPT Balai dan Pos Gakkum se indonesia sebagai bentuk dukungan terhadap pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani.
Dilanjutkan Deklarasi pernyataan komitmen oleh pimpinan unit kerja untuk melakukan pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah BBM di lingkungannya Hidup dan Kehutanan dilakukan Seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama lingkup Unit Kerja Pusat dan Seluruh Kepala UPT Ditjen PHLHK
Berikutnya penandatanganan piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di seluruh unit kerja Ditjen PHLHK dilakukan seluruh Kepala UPT Ditjen PHLHK, seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama lingkup Unit Kerja Pusat, Saksi internal (Dirjen PHLHK, Inspektur Investigasi, Kepala Biro Kepegawaian dan Organisasi).
Penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh pegawai Ditjen PHLHK. Penyerahan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani(WBBM) yang telah ditandatangani oleh Dirjen PHLHK kepada seluruh Pimpinan Unit Kerja.

Arahan Direktur Jendral Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Drs. Rasio Ridho Sani, M.Com., MPM Sekaligus menutup rangkaian kegiatan pencananganPembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani.
“Pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) merupakan bagian dari reformasi birokrasi,” ditegaskan Dirjen Gakkum, Rasio Ridho Sani.
Dirjen Gakkum Rasio Ridho Sani dalam arahannya juga menyebutkan, pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani sejalan dengan cita-cita awal pembentukan Ditjen Gakkum ini.
“Kita menyadari bahwa pencanangan ini tidak terlepas dari upaya dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Wamen, Dirjen, Sekjen dan seluruh jajaran KLHK. Dan kita menindaklanjuti komitmen ini, upaya seperti ini tidak bisa dilakukan oleh satu lembaga saja ini harus menjadi keseluruhan dari KLHK, karena ini sangat terkait satu sama lainnya,” imbuh Rasio Ridho Sani.
Dirjen Gakkum juga menyinggung pencanangan zona integritas menuju WBK dan WBBM ini sesuai dengan nilai-nilai dalam penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutanan, meliputi integritas, profesional, responsif, inovatif.
“Integritas sangat penting bagi penegakan hukum, tidak ada penegakan hukum tanpa integritas. Ini yang harus kita pahami bersama-sama, bagaimana kita menegakkan hukum kalau tidak berintegritas,” sambungnya.
Profesional, kata Rasio Ridho Sani, penegakan hukum itu harus profesional, kalau tidak profesional akan terjadi ketidakadilan, kemudian tidak efektif dalam penegakan hukum, akan mendapat perlawanan-perlawanan hukum. Integritas kalau tidak didukung profesionalitas tidak akan menjadi lebih baik lagi.
“Responsif, terkait responsif ini sangat erat kaitannya dengan pencanangan zona integritas wilayah bersih dari korupsi dan bersih melayani. Tidak akan bisa melayani tanpa adanya respon, ini sangat inline dengan upaya-upaya yang kita bangun hari ini,” beber Dirjen Gakkum KLHK.
“Nilai-nilai penegakan hukum lain adalah inovatif, pencanangan dan penandatanganam piagam zona integritas ini bagian dari inovasi penegakan hukum dan itu harus terus menerus kita bangun,” pesan Rasio Ridho Sani.
Lebih lanjut Dirjen Gakkum KLH menandaskan, membangun zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani harus mengoptimalkan teknologi. Setiap SDM maupun aparat penegak hukumnya harus mempunyai integritas, profesional, responsif dan inovatif serta dalam melaksanakan kerjanya harus mengedepankan prinsip kecepatan, ketepatan, konsisten dan bekerja bersama.
“Dengan adanya penandatanganan fakta integritas menuju WBK dan WBBM semuanya dapat berkomitmen untuk melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme,” Dirjen Gakkum Rasio Ridho Sani berharap.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
