Larangan Jual Minyak Goreng Curah Dibatalkan, Warga: Sudah Benar Mending Batalin Aja
Komentar

Larangan Jual Minyak Goreng Curah Dibatalkan, Warga: Sudah Benar Mending Batalin Aja

Komentar

Terkini.id, Jakarta- Sebelumnya, pemerintah ingin melarang penjualan minyak goreng curah yang tidak menggunakan kemasan. Akan tetapi, kebijakan ini akhirnya batal karena mempertimbangkan dampak ke UMKM dan daya beli masyarakat.

Pemerintah membatalkan rencana larangan penjualan minyak goreng curah yang semula akan diterapkan pada Sabtu, 01 Januari 2022.

Rencana ini sebelumnya memang sempat menuai berbagai pro-kontra karena dianggap akan menaikkan harga minyak di pasaran.

Beberapa pedagang dan pengusaha UMKM pun mengungkapkan pendapatnya mengenai hal tersebut.

Eni (53), pemilik warung di daerah Serpong, Tangerang Selatan, mengatakan kebijakan pembatalan tersebut sudah tepat.

DPRD Kota Makassar 2023
Baca Juga

“Udah bener itu, daripada harganya semakin naik,” ujar Eni.

Dia mengatakan bahwa pembatalan larangan penjualan minyak goreng curah tepat, karena harga minyak, baik curah maupun kemasan, tengah meningkat di pasar.

Biasanya, minyak goreng kemasan bermerek bisa dibelinya di kisaran Rp25 ribu sampai Rp28 ribu per dua liter.

“Itu sekarang merek yang paling bagus Rp38 ribu sampai Rp40 ribu yang dua liter, merek yang bawahan tapi tetap kemasan sekitar Rp35 ribu sampai Rp38 ribu, mahal juga jadinya,” ungkap wanita berusia 53 tahun tersebut, dikutip dari CNN Indonesia.

Melansir dari CNN Indonesia, pada Minggu,12 Desember 2021, diketahui bahwa rupanya harga minyak goreng curah juga tengah mengalami kenaikan harga. Biasanya, harganya sekitar Rp14 ribu sampai Rp15 ribu per liter. Namun, kini naik ke kisaran Rp19 ribu sampai Rp21 ribu per liter.

“Akhirnya beli yang curah, tapi harganya sama-sama naik juga, ya sama sajalah jadinya,” tutur Eni.

Untuk itu, dia berharap agar pemerintah tidak melarang penjualan minyak goreng curah. Sebab, minyak itu menjadi alternatif baginya saat ini ketika harga minyak goreng kemasan juga tengah melambung tinggi.

Selanjutnya, Titi, pedagang toko kelontong di daerah Kademangan, Tangerang Selatan juga ingin pemerintah tetap memperbolehkan penjualan minyak goreng curah.

Pasalnya, menurut Titi, ketika harga minyak goreng kemasan tengah naik, maka pembelinya banyak yang beralih ke minyak goreng curah.

“Khususnya yang pedagang gitu, pasti cari yang lebih murah, karena buat jualan, tapi yang murah sudah naik, mau dilarang, kan bikin susah nanti,” ucapnya.

Sependapat dengan yang lain, Ine, ibu rumah tangga asal Depok, Jawa Barat, mengungkapkan bahwa kebijakan pembatalan mau tidak mau memang harus dilakukan di masa pandemi covid-19 seperti ini.

Sebab, pengeluaran bertambah untuk kebutuhan kesehatan, seperti masker, vitamin, dan obat-obatan. Dia berharap, harga kebutuhan pokok seperti minyak goreng bisa tetap stabil, agar pengeluarannya tidak semakin berat.

“Sudah sekarang harus beli masker, vitamin, begitu ya, ditambah yang pokok-pokok pada naik, kan jadi bingung kita siasatinya. Jadi sudah benar mending batalin aja, daripada bikin masyarakat semakin susah,” jelas Ine, dikutip dari CNN Indonesia.