Terkini, Jakarta – Pemerintah resmi menetapkan Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026, setelah hasil pemantauan menunjukkan posisi hilal belum memenuhi kriteria visibilitas di seluruh wilayah Indonesia.
Penetapan tersebut disampaikan dalam rangkaian Seminar Posisi Hilal 1 Syawal 1447 Hijriah yang digelar di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Kamis (19/3/2026).
Anggota Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama, Cecep Nurwendaya, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil hisab, posisi hilal di Indonesia belum memenuhi syarat visibilitas hilal atau imkan rukyat sesuai kriteria MABIMS.
“Sehingga tanggal 1 Syawal 1447 Hijriah secara hisab jatuh bertepatan dengan hari Sabtu Pahing tanggal 21 Maret 2026 Masehi,” kata Cecep.
Ia mengungkapkan, di sebagian wilayah Provinsi Aceh, tinggi hilal memang sudah memenuhi parameter minimum, yakni 3 derajat. Namun, elongasi hilal masih belum mencapai batas minimal 6,4 derajat sebagaimana yang dipersyaratkan.
- PT Vale Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di NTT
- Kalla Institute Berdayakan UMKM Perempuan di Maros Melalui Program PMP Kemdiktisaintek 2026
- Hadiri Muktamar V Wahdah Islamiyah, Dirut PT PAL Ajak Ormas Islam Bangun Kekuatan Industri Nasional
- Musim Kemarau, Wali Kota Makassar Ingatkan Warga Waspadai Kebakaran
- Sekolah Islam Terpadu Al Fatih Makassar Luncurkan SPMB 2027/2028, Perkuat Komitmen Cetak Generasi Berkarakter Qur'ani
Pada hari rukyat, lanjut Cecep, tinggi hilal di seluruh wilayah Indonesia berada pada rentang 0,9 derajat hingga 3,13 derajat, sedangkan elongasi tercatat antara 4,54 derajat sampai 6,1 derajat.
“Di seluruh Indonesia tidak memenuhi kriteria visibilitas hilal atau imkan rukyat MABIMS. Oleh karenanya hilal menjelang awal Syawal 1447 Hijriah pada hari rukyat ini secara teoritis diprediksi tidak mungkin dapat dirukyat, karena posisinya berada di bawah kriteria visibilitas hilal pada saat matahari terbenam,” terang Cecep.
Penentuan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah di Indonesia selama ini mengacu pada kombinasi metode hisab dan rukyat. Hisab digunakan sebagai informasi astronomis awal, sedangkan rukyat menjadi bentuk konfirmasi di lapangan.
Untuk menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah, ada dua syarat utama yang harus terpenuhi, yakni ketinggian hilal minimal 3 derajat di atas ufuk saat matahari terbenam dan elongasi antara bulan dan matahari minimal 6,4 derajat.
Sebelumnya, Kementerian Agama telah menjadwalkan Sidang Isbat penentuan 1 Syawal 1447 Hijriah pada Kamis malam, 19 Maret 2026. Sidang tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
