Terkini.id, Jakarta – Fahmi Alaydroes, Anggota DPR Fraksi PKS, diabaikan oleh Ketua DPR Puan Maharani di rapat paripurna agenda persetujuan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI saat hendak mengajukan interupsi. Kira-kira apa yang ingin Fahmi interupsi?
Fahmi mengungkapkan bahwa ia ingin menjelaskan beberapa hal. Salah satunya terkait pertahanan negara dan Permendikbud.
“Soal yang terkait dengan pentingnya Pertahanan Negara, (tugas Panglima), dan Pertahanan Moral Bangsa, terkait dengan Permendikbud-Ristek No 30/2021 (tugas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan-Ristek),” ujar Fahmi saat dikonfirmasi, Senin 8 November 2021, dikutip dari Detikcom.
Fahmi mengungkapkan Permendikbud No. 30/2021 itu menimbulkan keresahan. Dia menyebut belasan ormas keberatan dengan Permendikbud tersebut.
“Permendikbud tersebut telah menimbulkan keresahan di sebagian masyarakat. Belasan ormas, akademisi, dosen sangat berkeberatan dengan Permendikbud tersebut,” katanya.
Sebelumnya, diketahui bahwa Puan Maharani mengabaikan interupsi dari Fahmi Alaydroes dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-19 tahun sidang 2021-2022 pada Senin 8 November 2021.
Fahmi terus mengajukan interupsi namun Puan tetap melanjutkan kalimat penutup sidang. Akhirnya, Puan berhasil menutup sidang tanpa memberi kesempatan Fahmi untuk berbicara.
Usai ketukan palu penutup rapat, Fahmi pun melempar sindiran ke Puan.
“Gimana mau jadi capres, hak konstitusi kita enggak dikasih,” celetuk Fahmi.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
