Libatkan Disabilitas, Cara Pemerintah Kabupaten Gowa Bangun Daerah
Komentar

Libatkan Disabilitas, Cara Pemerintah Kabupaten Gowa Bangun Daerah

Komentar

Terkini.id, Gowa – Pemerintah Kabupaten Gowa telah memberikan perhatian yang cukup besar terhadap penyandang disabilitas. Terutama dalam pemenuhan hak-hak para penyandang disabilitas dalam memperoleh pekerjaan.

Hal ini sebagai salah satu pembentukan sumber daya manusia (SDM) berkualitas dalam mendukung pembangunan daerah. 

Menurut Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Kamsina, saat ini Pemkab Gowa telah memiliki aturan tetap dalam memenuhi hak disabilitas melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. 

“Perhatian kita terhadap disabilitas di Kabupaten Gowa sudah cukup besar. Karena kita sudah ada perda terkait ini yang sudah kita buat di 2019 lalu,” kata Kamsina.

Hal ini diutarakan usai mengikuti Rapat Koordinasi Percepatan Penyelenggaraan Unit Layanan Disabilitas (ULD) Bidang Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2021 yang dilaksanakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI di Gammara Hotel Makassar, Kamis 12 Agustus 2021.

DPRD Kota Makassar 2023
Baca Juga

Kamsina menyebutkan, ada beberapa point yang menjadi hak penyandang disabilitas, salah satunya pekerjaan, kewirausahaan, dan koperasi. 

Dimana dalam lingkungan instansi Pemerintah Kabupaten Gowa, sejumlah ASN adalah penyandang disabilitas. Di antaranya, di Kantor Inspektorat dan beberapa kantor lainnya. 

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Gowa, Salehuddin juga mengatakan bahwa sejauh ini Pemkab Gowa sudah memberikan ruang kepada para penyandang disabilitas dalam memperoleh pekerjaan melalui job fair.

Selain itu, pihaknya juga sering mengadakan pelatihan untuk meningkatkan kemampuan dan kompetensi para tenaga kerja di Kabupaten Gowa. 

Pelatihan ini dibuka untuk umum khususnya untuk para penyandang disabilitas.