Firli menyebut barang berharga itu berupa emas batangan hingga kendaraan mewah.
“Penyitaan aset antara lain berupa emas batangan, perhiasan emas dan kendaraan mewah dengan nilai sekitar Rp4,5 miliar,” kata Firli.
Firli menyebut sejumlah barang berharga itu diperoleh KPK dari hasil penggeledahan di sejumlah tempat di antaranya di Papua, Jakarta, Sukabumi, Bogor, Tangerang dan Batam.
Guna dapat menjerat Lukas, KPK juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 76 saksi yang diduga memiliki informasi penting pada kasus korupsi tersebut.
Selain itu Firli mengungkap pada kasus yang menjerat Lukas Enembe, diduga mendapatkan gratifikasi senilai Rp10 miliar dari sejumlah pihak. Temuan itu kekinian masih dalam proses pendalaman penyidik KPK.
Seperti diketahui, setelah ditangkap di Papua pada Selasa, 10 Januari 2023 kemarin, Lukas Enembe langsung diterbangkan ke Jakarta.
Setibanya di Jakarta, Lukas Enembe langsung dibawa ke RSPAD untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.
Lukas Enembe akhirnya ditangkap setelah jadi tersangka pada September 2022. Dia sebelumnya tak kunjung ditahan karena alasan kesehatan dan keamanan di Papua.
KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait proyek pembangunan infrastruktur di provinsi Papua.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
