Video Lukas Enembe Mengaku Sakit: Saya Masih Perawatan, Belum Bisa Bicara Banyak
Komentar

Video Lukas Enembe Mengaku Sakit: Saya Masih Perawatan, Belum Bisa Bicara Banyak

Komentar

Terkini.id, Jakarta – Sebuah video yang memperlihatkan tersangka korupsi yakni Gubernur Papua Lukas Enembe mengaku masih sakit dan sementara menjalani perawatan, viral di media sosial.

Video Lukas Enembe mengaku sakit dan masih sementara menjalani perawatan itu viral usai diunggah pengguna Instagram suarabergema2.id, seperti dilihat Terkini.id pada Jumat 30 September 2022.

Video Lukas Enembe Mengaku Sakit,” tulis akun @suarabergema2.id.

Menurut keterangan akun tersebut, video unggahannya itu merupakan video terbaru dari Lukas Enembe yang dikabarkan sakit oleh pengacaranya.

Menurut informasi netizen itu, Gubernur Papua yang kini menjadi tersangka kasus korupsi oleh KPK tersebut masih berada di kediaman pribadinya di Jayapura, Papua.

Baca Juga

“Video terbaru Lukas Enembe yang dikabarkan sakit oleh pengacaranya. Kini, tersangka kasus korupsi oleh KPK tersebut masih berada di rumah pribadinya di Jayapura, Papua, Jumat (30/9/2022),” tulisnya lagi.

Dilihat dari video itu, tampak Gubernur Papua Lukas Enembe tengah duduk di sebuah kursi ditemani sejumlah staf dan pengacaranya.

Pria yang merekam video itu pun kemudian menanyakan kepada Lukas terkait kondisinya saat ini.

“Bapak bagaimana kondisi?” tanya sang perekam video kepada Lukas Enembe.

Lukas Enembe pun menjawab bahwa kondisi kesehatannya dalam beberapa hari belakangan ini belum baik dan masih menjalani perawatan. Ia pun mengaku belum bisa berbicara banyak.

“Saya beberapa hari ini, saya masih perawatan. Belum bisa bicara banyak,” ungkapnya.

Diketahui, Gubernur Papua Lukas Enembe telah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus korupsi.

Pria kelahiran 27 Juli 1967 tersebut telah terendus menerima gratifikasi senilai Rp1 miliar. Atas kasus tersebut, Lukas Enembe dipanggil KPK untuk diperiksa di Mako Brimob Polda Papua.

Namun, Lukas Enembe belum juga memenuhi panggilan dari KPK itu. Bahkan, hingga pemanggilan kedua orang nomor satu di Papua itu masih tetap mangkir karena beralasan sakit.