Lukas Enembe Mengaku Sakit, KPK: Dari Hasil Pemeriksaan Dia Sehat

Lukas Enembe Mengaku Sakit, KPK: Dari Hasil Pemeriksaan Dia Sehat

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkini.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK tetap memeriksa Lukas Enembe terkait kasus dugaan suap meskipun Gubernur nonaktif Papua itu sebelumnya mengaku sakit.

Kepala Bidang Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan tetap dilaksanakan karena penyidik berpegang pada dokumen kesehatan Lukas Enembe yang diterbitkan dokter RSPAD Gatot Soebroto.

Menurut dokumen dari hasil pemeriksaan kesehatan itu, kata Ali, Lukas Enembe dinyatakan dalam kondisi sehat.

“Karena kami memiliki dokumen dari hasil pemeriksaan dinyatakan fit (sehat) sehingga kami tentu melanjutkan proses pemeriksaan yang bersangkutan sebagai tersangka,” kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat 13 Januari 2023.

Ia pun mengungkapkan, pemeriksaan perdana terhadap Lukas Enembe masih terkait status yang bersangkutan sebagai tersangka, belum sampai pada materi perkara.

Baca Juga

“Masih hal-hal yang bersifat normatif begitu ya, mengenai identitas, mengenai hak-haknya dia sebagai tersangka kami sampaikan,” ujar Ali Fikri, dikutip dari Suara.com jaringan Terkini.id.

Sementara untuk pemeriksaan selanjutnya, menurut Ali, telah dijadwalkan untuk digelar minggu depan.

“Kami akan kembali hadirkan yang bersangkutan, baik itu sebagai saksi maupun tersangka,” ungkapnya.

Sebelumnya, KPK menyita sejumlah barang berharga milik Gubernur Papua Lukas Enembe senilai Rp4,5 miliar. Sejumlah barang berharga itu diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi berupa suap APBD Provinsi Papua yang menjerat Lukas Enembe.

Hal itu diungkapkan Ketua KPK, Firli Bahuri saat menggelar konferensi pers penahanan Lukas Enembe di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.