MA Tolak Gugatan KSP, AHY: Tidak Ada Hak Apapun bagi Moeldoko atas Partai Demokrat

MA Tolak Gugatan KSP, AHY: Tidak Ada Hak Apapun bagi Moeldoko atas Partai Demokrat

R
Muh Nasruddin
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id – Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memberikan tanggapannya atas penolakan Mahkamah Agung (MA) terhadap permohonan judicial review AD/ART Partai Demokrat yang diajukan KSP Moeldoko, Rabu 10 November 2021.

“Alhamdulillah, tentu kami sangat menyambut gembira keputusan ini. Keputusan yang sebenarnya sudah kami perkirakan sejak awal. Kami yakin bahwa gugatan tersebut akan ditolak, karena gugatannya sangat tidak masuk di akal,” terang AHY melalui keterangan persnya. 

AHY sedang berada di Rochester, kota kecil di negara bagian Minnesota, Amerika Serikat. AHY mendampingi mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang tengah menjalani pengobatan atas kondisi kesehatannya.

AHY mengatakan judicial review AD ART Partai Demokrat ini hanyalah akal-akalan KSP Moeldoko, melalui proxy-proxynya, yang dibantu pengacara Yusril Ihza Mahendra. Tujuan akhirnya sangat jelas, melakukan Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat yang sah dan diakui oleh Pemerintah.

“Padahal jika kita analogikan Partai Demokrat ini sebagai aset properti, maka sertifikat yang sah dan diakui pemerintah hanya satu, yakni yang sekarang saya kantongi dan saya pegang mandatnya hingga 2025. Tidak pernah KSP Moeldoko mendapatkan sertifikat dari Pemerintah atas kepemilikan properti itu,” tegasnya. 

Baca Juga

“Jadi tidak ada hak apapun bagi KSP Moeldoko atas Partai Demokrat. Sekali lagi saya tegaskan, tidak ada haknya KSP Moeldoko mengganggu rumah tangga Partai Demokrat,” tegas AHY lagi.

Sejak awal pula, sambung AHY, pihaknya telah mencium gelagat KSP Moeldoko yang gemar “memamerkan” kekuasaannya dengan jabatannya sebagai Kepala Staf Presiden (KSP). 

“Saya mendapat laporan, bahwa setelah beberapa kali di-briefing oleh KSP Moeldoko di kediamannya; para penggugat sangat yakin bahwa faktor kekuasaan akan berhasil memenangkan permainannya, dan gugatannya akan diterima oleh Mahkamah Agung (MA),” akunya. 

AHY mengatakan asutan dan pamer kekuasaaan seperti ini, tidak hanya mencoreng nama baik Presiden, selaku atasan langsung Moeldoko. Tetapi juga menabrak etika politik, moral serta merendahkan supremasi hukum di Tanah Air. 

“Lebih dari itu, juga melabrak kehormatan dan etika keprajuritan. Banyak senior saya di TNI yang memberikan simpati kepada kami atas ulah dan tindak tanduk perbuatan KSP Moeldoko itu,” ujarnya.

Dalam perjalanannya, dari empat penggugat ini, ada satu orang yang akhirnya menyadari kekhilafannya, seraya meminta maaf, serta memohon agar diterima kembali sebagai kader Partai Demokrat. 

“Terhadap mantan kader yang menyadari kesalahan dan mau memperbaiki kesalahannya tersebut, saya tentu akan memaafkan dan menerimanya kembali sebagai kader Partai Demokrat,” katanya. 

“Sedangkan untuk tiga orang lainnya, yang tidak mengakui kesalahannya, atau telah gelap mata dan dibutakan oleh janji-janji KSP Moeldoko, maka tentu saya harus mengambil sikap yang tegas. Saya yakin, seluruh kader Partai Demokrat akan
menerima keputusan ini, bahkan mendorong saya untuk mengambil keputusan tersebut,” tandasnya. 

AHY pun menyampaikan bahwa sesuatu terjadi tidak jatuh begitu saja dari langit. Ada prosesnya. Ada usahanya. Ada kerja nyatanya. 

“Kepada seluruh kader Partai Demokrat, saya mengajak, mari jadikan hal ini sebagai momentum bagi kita, untuk terus memantapkan hati dan pikiran, agar tidak ragu-ragu berbuat yang terbaik untuk rakyat, berkoalisi dengan rakyat, tanpa harus khawatir diganggu oleh tangan-tangan oknum kekuasaan, seperti yang telah dilakukan oleh KSP Moeldoko,” ujarnya. 

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.