Terkini.id, Makassar – BEM Fakultas Hukum Unhas dan Lembaga Kemahasiswaan Fakultas Hukum Unhas menyalurkan bantuan kepada tenaga medis di Rumah Sakit Universitas Hasanuddin.
Bantuan yang diberikan berupa Alat Pelindung Diri (APD) serta masker N95. Setelah sebelumnya melakukan penggalangan dana, bantuan tersebut dapat disalurkan atas kerja sama Lembaga Kemahasiswaan FH-UH mulai dari BEM, DPM, MKM, UKM, HMD dan HMPS.
Moh Reformasi Wakil Presiden BEM Fakultas Hukum mengatakan, bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk solidaritas dan kepedulian Lembaga Kemahasiswaan melihat minimnya ketersediaan APD untuk tenaga medis khususnya di Kota Makassar.
“Bantuan yang diberikan berupa APD dan masker N95. Kita menyadari bahwa sangat minim APD untuk tenaga medis, ini merupakan aksi nyata mahasiswa dalam upaya melawan pandemi,” ujar Reformasi, Sabtu 18 April 2020.
Sebelumnya, BEM bersama Lembaga Kemahasiswaan telah melakukan penggalangan dana bersama untuk memenuhi kebutuhan tenaga medis dalam hal penanganan Covid-19.
- Diresmikan Wali Kota, Grha Prodia Makassar Bakal Jadi Pusat Rujukan di Indonesia Timur
- Reaksi Debi Ceper Ketika Dipolisikan Oleh Anak SMP Jambi Syarifah: Demi Allah...
- Wali Kota Makassar Danny Pomanto Instruksikan Kontainer Jadi Posko Program Jagai Anakta
- PDIP Buka Peluang Kerja Sama Untuk Demokrasi, Hasto Kristiyanto: Inilah Kami dengan Kerendahan Hati!
- Fakta Video Viral Jemaah Haji Sulsel: Bukan Ditelantarkan, Tapi Pindah Hotel
“Jadi, setelah kita lakukan penggalangan dana bersama beberapa waktu lalu, hari ini teman-teman pengurus BEM telah menyalurkan bantuan tersebut,” kata Reformasi.
Selain itu dibagikan kembali paket Sembako ke beberapa mahasiswa hukum yang bertempat tinggal di sekitar kampus Unhas.
Rahim Ramadhanu Menteri Advokasi, Politik dan Hukum BEM FH-UH berharap bantuan yang diberikan dapat berguna bagi tenaga medis.
“Menangani pasien di Rumah Sakit rujukan Covid-19,” katanya.