Mahasiswa Fakultas Hukum Unhas Salurkan Bantuan Untuk Tenaga Medis
Komentar

Mahasiswa Fakultas Hukum Unhas Salurkan Bantuan Untuk Tenaga Medis

Komentar

Terkini.id, Makassar – BEM Fakultas Hukum Unhas dan Lembaga Kemahasiswaan Fakultas Hukum Unhas menyalurkan bantuan kepada tenaga medis di Rumah Sakit Universitas Hasanuddin.

Bantuan yang diberikan berupa Alat Pelindung Diri (APD) serta masker N95. Setelah sebelumnya melakukan penggalangan dana, bantuan tersebut dapat disalurkan atas kerja sama Lembaga Kemahasiswaan FH-UH mulai dari BEM, DPM, MKM, UKM, HMD dan HMPS.

Moh Reformasi Wakil Presiden BEM Fakultas Hukum mengatakan, bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk solidaritas dan kepedulian Lembaga Kemahasiswaan melihat minimnya ketersediaan APD untuk tenaga medis khususnya di Kota Makassar.

“Bantuan yang diberikan berupa APD dan masker N95. Kita menyadari bahwa sangat minim APD untuk tenaga medis, ini merupakan aksi nyata mahasiswa dalam upaya melawan pandemi,” ujar Reformasi, Sabtu 18 April 2020.

Sebelumnya, BEM bersama Lembaga Kemahasiswaan telah melakukan penggalangan dana bersama untuk memenuhi kebutuhan tenaga medis dalam hal penanganan Covid-19.

DPRD Kota Makassar 2023
Baca Juga

“Jadi, setelah kita lakukan penggalangan dana bersama beberapa waktu lalu, hari ini teman-teman pengurus BEM telah menyalurkan bantuan tersebut,” kata Reformasi.

Selain itu dibagikan kembali paket Sembako ke beberapa mahasiswa hukum yang bertempat tinggal di sekitar kampus Unhas.

Rahim Ramadhanu Menteri Advokasi, Politik dan Hukum BEM FH-UH berharap bantuan yang diberikan dapat berguna bagi tenaga medis.

“Menangani pasien di Rumah Sakit rujukan Covid-19,” katanya.