Mahasiswa Pesan Ganja Lewat Instagram, Dua Orang Ditangkap Polisi

Mahasiswa Pesan Ganja Lewat Instagram, Dua Orang Ditangkap Polisi

HZ
Isak Pasabuan
Hasbi Zainuddin

Tim Redaksi

Terkini.id, Makassar – Penemuan satu kilo gram narkotika jenis ganja kering oleh Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polrestabes Makassar terus didalami. Pasalnya ganja yang disita dari tangan dua orang mahasiswa inisial FA (23), IB (22) dipesan secara online lewat aplikasi Instagram. Keduanya pesan ganja lewat Instagram.

“Saudara FA dengan saudara IB mereka patungan membeli daun ganja ini dan juga biji ganja lewat akun instagram yang akan diedarkan di Kota Makassar,” kata Wakil Kepala Satuan (Wakasat) Narkoba Polrestabes Makasaar,  Kompol Indra Waspada Yuda, Selasa 7 September 2021.

Dari keterangan tersangka, barang tersebut dipesan dari luar Makassar yang kemudian dikirim melalui jasa ekspedisi di salah satu Kota Makassar.

“Kalau ganja ini tidak ada (tumbuh) di Makassar, jadi didatangkan dari luar kota. Dipesan lewat online dan di datangkan lewat ekspedisi,” tukasnya.

Selanjutnya, kata  perwira satu bunga melati emas itu, barang tersebut akan diedarkan disekitar kampus dengan menyasar mahasiswa dan pelajar.

Mereka yang diamankan yakni FA (23), IB (22) dengan status mahasiswa dan bandar, sementara RM (30) adalah pemakai.

Ketiganya diamankan di Jalan Urip Sumoharjo tanggal 4 September 2021 sekitar pukul 14.00 Wita. Tepatnya di samping salah satu universitas yang ada di Makassar.

“Menurut pengakuan ke tiga orang tersebut bahwa ganja ini rencananya akan diedarkan di sekitar atau di kalangan mahasiswa karena yang bersangkutan juga merupakan mahasiswa,” sebutnya.

Para pelaku akan dikenakan pasal 114 ayat 2, dan 112 ayat 2 tentang narkotika dengan ancaman penjara 20 tahun.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.