Mahasiswa Unila Dihujat Soal Dugaan Tanda Tangan Palsu: Kuliah Kok Makin Bodoh!

Mahasiswa Unila Dihujat Soal Dugaan Tanda Tangan Palsu: Kuliah Kok Makin Bodoh!

R
Mahipal
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Publik dihebohkan dengan kabar dugaan mahasiswa Universitas Negeri Lampung melakukan pemalsuan tanda tangan untuk uji materi UU di Mahkamah Konstitusi.

Isu mahasiswa Unila palsukan tanda tangan buat geger warganet, mereka menyayangkan kelakuan oknum mahasiswa itu yang diduga memalsukan tanda tangan.

Sebuah video memperlihatkan Hakim Mahkamah Konstitusi menegur mahasiswa Unila soal tanda tangan yang berbeda dengan KTP, Hakim menduga bahwa itu merupakan tanda tangan palsu.

Ketika dipertanyakan kepada pihak mahasiswa, mereka terlihat beberapa saat terdiam kemudian dua kali menyatakan bahwa itu tanda tangan asli.

Video itu dibagikan oleh salah satu pengguna twitter dengan akun @Maya83206301 sebagaimana dilansir Terkini.id pada Sabtu, 16 Juli 2022.

Mahasiswa Unila Dihujat Soal Dugaan Tanda Tangan Palsu: Kuliah Kok Makin Bodoh!
Video Hakim MK soal dugaan tanda tangan palsu oknum mahasiswa Unila (twitter @Maya83206301)

“Ada beberapa hal yang perlu saya minta konfirmasi, ini saudara ini tanda tangannya, tanda tangan betul atau tanda tangan palsu ini?!,” ujar Hakim mempertanyakan.

Kemudian pihak mahasiswa terlihat terdiam beberapa saat, seolah gugup disodorkan pertanyaan seperti itu.

“Kalau kita lihat ini tanda tangan ini mencurigakan!, bukan tanda tangan asli dari para pemohon,” ujar Hakim Mahkamah Konstitusi mempersoalkan.

Selanjutnya, pihak mahasiswa meyakinkan hakim bahwa itu tanda tangan asli dan mereka menggunakan tanda tangan digital.

“Iya itu tanda tangan asli yang mulia, namun kami memakai tanda tangam digital,” ujar salah satu mahasiswa menjelaskan.

Kemudian Hakim menjelaskan bahwa pemalsuan tanda tangan dapat menjadi persoalan hukum.

Hakim juga menyampaikan contoh bahwa salah satu pemohon ditemukan perbedaan tanda tangannya antara KTP dengan permohonan.

“Kalau anda dicek ini tanda tangan palsu anu lho ya, bisa dipersoalkan lho!,” ujar Hakim menjelaskan kepada pihak mahasiswa.

Dea Kharisma itu tanda tangan di KTP itu beda dengan tanda tangan di permohonan,” ujar Hakim menegaskan.

Video itu menuai banyak komentar warganet, salah satunya ialah pengguna twitter dengan akun @ocukam. “Kuliah kok makin bodoh,” tulisnya dalam kolom komentar.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.