Terkini.id, Jakarta – Menko Polhukam, Mahfud MD membeberkan alasan mengapa pemerintah tak menangkap Ustadz Abdul Somad (UAS) dan Rocky Gerung yang dikenal kerap melontarkan kritikan kepada pemerintah.
Mahfud MD mengatakan, seringkali pemerintah membebaskan pihak-pihak opisisi dari jeratan hukum seperti UAS dan Rocky Gerung meskipun kedua tokoh itu dilaporkan oleh banyak orang ke pihak berwajib lantaran pernyataan mereka yang menyerang pemerintah lewat digital.
“Banyak juga kelompok oposisi yang dilaporkan tetapi dibebaskan, misalnya Rocky Gerung dilepas. Ustaz Abdul Somad itu kurang apa lagi dilaporkan orang, tetapi tidak diproses juga oleh pemerintah. Jadi banyak yang juga dibebaskan,” kata Mahfud MD saat diwawancarai khusus oleh Kompas.id seperti dikutip dari Tribunnews.com, Minggu 27 Desember 2020.
Hal itu dilontarkan Mahfud MD menanggapi sejumlah anggapan yang menyebut bahwa pemerintah kerap memproses laporan kejahatan terkait pihak oposisi. Sementara laporan terkait pihak yang bukan oposisi tak diproses oleh pemerintah.
Bahkan, kata Mahfud, ada pula orang-orang yang merupakan bagian dari pemerintahan namin proses hukumnya terus berlanjut. Seperti kasus korupsi atau kejahatan lainnya.
- Gojek dan Yayasan GoTo Merah Putih Beri Beasiswa S1 untuk Ratusan Mitra Driver dan Keluarga
- Pertamina Pastikan Pasokan BBM Aman Selama PENAS Petani Nelayan XVII di Gorontalo
- Pemkot Makassar Kukuhkan 47 Kepala Puskesmas Definitif, Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat
- BMKG: Sejumlah Wilayah Sulsel Berpotensi Diguyur Hujan Ringan Hari Ini 17 Juni
- Minta Maaf Secara Terbuka, Kapolres Jeneponto Jamin Berikan Sanksi Tegas Polis yang Intimidasi Wartawan
Mahfud menjelaskan, ada tiga pilar dalam hukum yakni keadilan, kepastian, dan kemanfaatan. Menurutnya, bisa jadi ada kasus hukum yang ditindak adil dan pasti tetapi tidak bermanfaat.
Mahfud pun mencontohkan tuduhan-tuduhan kepada pemerintah yang menimbulkan kegaduhan. Namun, kasus seperti itu dapat dikesampingkan tetapi tetap diawasi oleh pemerintah.
“Nah, yang begitu kita sering koordinasi karena menyeimbangkan antara keadilan, kepastian dan kemanfaatan hukum,” tuturnya.
Mahfud MD juga menjelaskan bahwa tindakan tegas pemerintah hanya akan dilakukan terhadap hal-hal yang kelewat batas yang jelas-jelas mengandung unsur ancaman atau merendahkan martabat.
“Yang ditindak itu memang yang keterlaluan, yang sudah jelas secara visual, bukan karena ekspresi yang murni. Yang mengandung unsur pengancaman, merendahkan martabat, itu yang diambil yang seperti itu,” ujarnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
