Makin Panas, Dubes RI Tuding Kepulangan Habib Rizieq ke RI untuk Kudeta

Makin Panas, Dubes RI Tuding Kepulangan Habib Rizieq ke RI untuk Kudeta

HZ
Hasbi Zainuddin

Penulis

Terkini.id, Jakarta – Setelah membantah pernyataan FPI terkait Habib Rizieq dibolehkan pulang ke Indonesia, kini Dubes RI Agus Maftuh Abegebriel menyoroti rilis berbahasa arab dari FPI yang menyinggung kalimat ‘tsaurah’.

Dalam dokumen berbahasa arab yang dibaca dalam demonstrasi FPI, disebutkan kalimat ‘tsaurah’ yang menurut Agus Maftuh Abegebriel bisa berarti kudeta atau revolusi.

“Kami menyayangkan dokumen berbahasa Arab yang dibaca di demo kemarin terutama diksi ‘tsaurah’ yang merupakan terjemahan dari ‘revolusi’ sangat tabu di Arab Saudi. ‘Tsaurah’ bisa bermakna ‘inqilab’ (kudeta), faudha (chaos, kekacauan), intifadhah (pemberontakan), taqatul (peperangan, saling bunuh), idhtirab (gangguan keamanan) dan tamarrud (pemberontakan),” kata Agus seperti dikutip dari detikcom,  Minggu 18 Oktober 2020.

Front Pembela Islam (FPI) pun diingatkan soal konsekuensi hukum jika diksi ‘tsaurah’ yang dipakai terkait kepulangan Habib Rizieq yang berarti soal kudeta. 
Sementara itu, FPI menyampaikan ‘tsaurah’ yang dimaksud adalah revolusi akhlak. 

Ketua DPP FPI, Slamet Maarif, menyampaikan dalam literatur Arab, diksi ‘tsaurah’ itu bermakna revolusi bukan kudeta. Menurutnya, mereka yang mengaitkan kepulangan Habib Rizieq Syihab (HRS) dengan persoalan hukum disebut telah gagal paham.

Baca Juga

“Nah keliatan lagi dah satu variabel yang akan menghalangi kepulangan IB HRS (Imam Besar Habib Rizieq Syihab) dengan mengaitkan ke persoalan hukum (kudeta). Mereka nggak bisa bedain revolusi dengan kudeta dalam literatur Arab. Padahal ‘tsauroh’=revolusi, ‘inqilaab’=kudeta,” kata Slamet, kepada wartawan, Sabtu 17 Oktober 2020.

“Jelas-jelas pakai bahasa ‘tsaurah’ masih dibilang kudeta. Gagal faham tuh mereka,” imbuh Slamet Maarif lagi.

Menurut Slamet, ‘tsaurah’ versi FPI merupakan revolusi akhlak yang berarti perubahan cepat dan menyeluruh terhadap pejabat dan rakyat Indonesia berdasar ke akhlak Rasulullah SAW. Tentunya, kata dia, perubahan itu akan dilakukan dengan cara konstitusional dan tidak melanggar HAM.

“Kita ingin ada perubahan cepat dan menyeluruh untuk pejabat dan rakyat Indonesia berdasar akhlak Rasulullah seperti merubah dari perilaku bohong jadi jujur, dari khianat menjadi amanah, dari dibodohi dan dibohongi menjadi perilaku cerdas. Tentunya perubahan itu dilakukan dalam konstitusi dan tidak melanggar HAM,” ujar dia.

Sebelumnya, Afus Maftuh mengungkapkan, kalimat ‘tsaurah’ sangat sensitif jika dibaca oleh publik Arab Saudi. 

“Dan saya yakin Saudi dan umat islam tidak akan rela kota suci Mekkah dipakai untuk meneriakkan ‘tsaurah’ terhadap negara yang syar’iyyah (konstitusional) Republik Indonesia,” ujar Agus.

Anggota Komisi I DPR RI fraksi PKB, Abdul Kadir Karding, mengingatkan jika diksi tsaurah yang dimaksud berupaya melakukan kudeta akan punya konsekuensi hukum karena perbuatan melawan hukum.

“Kalau saya kalau niatnya untuk kudeta atau melawan pemerintahan ya dia akan berhadapan dengan TNI Polisi dan rakyat, jadi menurut saya itu akan berhadapan dengan negara Indonesia,” ucap Abdul Kadir saat dihubungi, Jumat 16 Agustus 2020.

FPI menepis pernyataan Dubes Agus Maftuh Abegebriel. FPI menegaskan tidak ada makna kudeta dalam siaran persnya.

“Dalam terjemahan bahasa Indonesia yang kita keluarkan bersamaan, ‘tsaurah’ bermakna ‘revolusi’, dikuatkan juga oleh kita bahwa yang dimaksud revolusi adalah revolusi akhlak,” ujar Ketua DPP FPI Slamet Ma’arif kepada wartawan, Jumat 16 Oktober 2020.

Diksi tsaurah yang digunakan FPI itu termuat dalam siaran pers dalam tiga bahasa. Siaran pers itu diberi judul ‘Pengumuman dari Kota Suci Makkah tentang Rencana Kepulangan IB-HRS’.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.