Terkini.id, Jakarta – Semakin panas saja buntut kasus pelaporan Habib Bahar bin Smith, kali ini dirinya siap laporkan balik Husin Alwi Shihab.
Seperti diketahui sebelumnya, Ketua Cyber Indonesia Husin Alwi Shihab melaporkan Habib Bahar ke polisi terkait sebuah kasus.
Nah, kali ini, melalui salah satu pengacara Habib Bahar, Ichwam Tuankotta, mengatakan bahwa pihaknya akan kembali melaporkan Husin Shihab.
Ya, Husin Shihab akan dilaporkan oleh pihaknya terkait dengan tudingan penyebaran berita bohong alias hoax.
“Insyaallah dilaporkan balik,” kata Ichwan.
Ia juga mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah mengumpulkan beberapa barang bukti untuk melengkapi pelaporan.
“Kami lagi persiapkan bukti-bukti,” ujar Ichwan, mengutip Pojoksatu, Rabu, 22 Desember 2021.
Icwan juga mengklaim bahwa ernyataan Bahar Smith dalam ceramahnya yang dipermasalahkan itu tidak lebih dari sekedar kritik terhadap KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.
Namun, katanya lagi, hal itu kemudian dipelintir Husin Shihab dan berujung pada pelaporan ke Polda Metro Jaya.
“Kalau ditarik, kan, dari awal mula perselisihan itu dari pernyataan Pak Dudung kaitan bahwa saya berdoa dengan bahasa Indonesia karena Tuhan bukan orang Arab,” ungkap Ichwan.
Kendati demikian, Ichwan tak bisa memastikan kapan laporan balik terhadap Husin Shihab itu akan dilayangkan.
Ia hanya mengatakan untuk menunggu sampai waktu pelaporan tersebut siap dan tiba.
“Tunggu waktunya saja,” terang Ichwan.
Nah, sebelumnya, Husin Shihab telah menjalani pemeriksaan sebagai pelapor Habib Bahar Smith dan Eggi Sudjana pada Senin, 20 Desember malam.
Habib Bahar Smith dan Eggi Sudjana kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus ujaran kebencian yang mengandung unsur suku, agama, ras, dan antar golongan atau SARA.
Laporan keduanya terregistrasi dengan Nomor: LP/B/6146/XII/2021/SPKT POLDA METRO JAYA.
Laporan itu dilayangkan oleh seseorang pada tanggal 7 Desember 2021.
Sementara itu, dalam surat laporan polisi lainnya, Bahar Smith juga dilaporkan oleh seorang mahasiswa dari Serang, Banten.
Bahar Smith dilaporkan terkait kasus ujaran kebencian.
Laporan tersebut terregistrasi dengan laporan polisi Nomor : LP/B/6354/XII/2021/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 17 Desember 2021.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
