Mantan PSK yang Berstatus Istri Kepergok Berhubungan dengan Eks Pelanggannya, Celurit Suami Melayang

Mantan PSK yang Berstatus Istri Kepergok Berhubungan dengan Eks Pelanggannya, Celurit Suami Melayang

AT
HZ
Admin Terkini
Hasbi Zainuddin

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Pria berinisial AS (32) warga Kedungdoro, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang, kalap hingga membacok tetangganya S (42) menggunakan celurit, Selasa 13 Oktober 2020 lalu.

AS membacok S karena menemukan pria tersebut tanpa busana sedang bersama istrinya di sebuah kamar. Belakangan diketahui, S memang sudah menjalin hubungan gelap dengan istri AS, sejak wanita itu masih menjadi PSK atau Pegawai Seks Komersial.

Adapun peristiwa pembacokan itu terjadi di rumah kontrakan AS di Desa Kabuaran, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang, yang lokasinya merupakan eks lokalisasi.

AS mengaku terpaksa membacok korban lantaran gelap mata usai melihat istrinya tak menggunakan busana bersama S di dalam kamar.

“Saya pulang cari rumput kok dengar ada suara orang laki-laki dari dalam kamar, saya dobrak lihat istri saya dalam keadaan telanjang sama orang lain,” kata AS, Selasa 13 Oktober 2020.

Baca Juga

Tanpa banyak basa-basi, AS yang saat itu masih memegang celurit langsung menyabet kepala S, lelaki yang diduga memiliki hubungan asmara dengan istrinya itu.

“Satu kali saya celurit kena kepalanya,” ucapnya dikutip dari tribunnews.

Kemudian, setelah menganiaya korbannya, tersangka langsung melarikan diri.

Tak lama kemudian, tersangka diamankan polisi di Balai Desa Kedungmoro, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Masykur mengungkapkan, dari kejadian itu korban mengalami luka cukup serius pada bagian kepala dan tangan karena sabetan senjata tajam itu.

“Kepala belakang sama tangan kena. Itu tangan kena waktu menangkis celurit. Dan kondisi korban masih hidup sudah di Rumah Sakit Bhayangkara,” kata Masykur.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya itu, kini pelaku disangkakan telah melanggar Pasal 351 ayat (2) KUH Pidana tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dengan penjara paling lama 5 tahun.

“Jadi ini sifatnya spontan tidak terencana, situasi saat itu pelaku emosi sesaat sehingga penganiayaan ini terjadi dan korban masih hidup,” pungkasnya.

Status Istri

Setelah melalui proses penyelidikan polisi, akhirnya terungkap bahwa sang istri adalah mantan wanita tunasusila.

“Dia dulunya wanita PSK terus diangkat jadi istri sah,” ujar Kapolsek Kunir Iptu Hariyono saat dihubungi, Minggu 18 Oktober 2020.

 Pasutri ini diketahui juga telah menikah resmi. Tepatnya sekitar dua tahun lalu.

Sebelumnya, Hariyono juga mengatakan, hubungan istri AS dengan S adalah mantan pacar. Dan kini terbongkar, keduanya memiliki hubungan spesial sejak istri AS berada di tempat lokalisasi.

 “Jadi kenal dari dulu yang dulunya juga langganan istri AS,” ungkapnya.

Rupanya setelah menikah, hubungan gelap istri AS dan S tetap berlanjut. 

AS tak pernah curiga keduanya memiliki hubungan spesial, meski S sering bertandang ke rumahnya.

“Sama suami AS juga kenal baik kok. Tapi si perempuan sudah jadi kelakuan jadi sulit dirubah,” ungkapnya.

Hingga akhirnya seperti kata pepatah, sepandai-pandainya menyembunyikan bangkai, pasti akan tercium juga.  Hubungan gelap itu akhirnya terbongkar sudah.

AS yang saat itu baru datang dari sawah mencari rumput, sesampai rumah suara laki-laki dari dalam kamarnya.

Karena curiga AS langsung mendobrak pintu kamar itu dan ternyata mendapati istrinya sedang berduaan dengan S tanpa busana.

AS pun langsung kalap tanpa pikir panjang langsung mengayunkan celurit ke kepala S.

 Alhasil kepala dan tangan S mengalami luka cukup serius akibat sabetan senjata tajam itu.

Usai membacok korbannya AS sempat melarikan diri. Namun tak berselang lama, polisi sudah menangkapnya.

Guna mempertanggung jawabkan penganiayaan itu, AS saat ini mendekam di Polres Lumajang dan disangkakan melanggar Pasal 351 ayat (2) KUH Pidana tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dengan penjara paling lama 5 tahun.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.