Parah! Suami Muda Bacok Istri Gegara Sering Ngutang dan Chatting dengan Lelaki Lain
Komentar

Parah! Suami Muda Bacok Istri Gegara Sering Ngutang dan Chatting dengan Lelaki Lain

Komentar

Terkini.id, Jakarta – Seorang suami bernisial ET (25), tega bacok istrinya sendiri yang berinisial Ni (21) hingga mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuhnya. Kejadian tersebut dipicu lantaran masalah rumah tangga.

Wakapolresta Bandung, AKBP Dwi Indra Laksmana menerangkan, penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka bermula karena kelakuan istrinya kerap meminjam uang kepada orang lain tanpa sepengetahuan suaminya, ET.

Selain dipicu hal tersebut, kemarahan ET kembali memuncak saat dia terbakar cemburu kepada korban yang sering bermain media sosial (medsos) dan ditemukan chatting yang dilakukan korban bersama laki-laki lain.

Hal tersebut lantas menyulut emosi ET dan akhirnya melakukan aksi KDRT dengan membacok tubuh istrinya.

“Korban dan tersangka adalah suami istri sah. Ini perkara KDRT atau penganiayaan berat. Motifnya karena korban sering pinjam uang tanpa sepengetahuan tersangka,” kata Indra saat gelar perkara di Mapolresta Bandung, Jalan Bhayangkara, Soreang, Kabupaten Bandung, mengutip Galamedia, Senin 15 November 2021.

DPRD Kota Makassar 2023

Dalam kejadian tersebut, Indra menyebutkan bahwa korban mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuhnya karena memang tersangka menganiaya hingga membacok.

“Korban ada luka di bagian punggung dan tangan. Sekarang kondisinya masih rawat jalan tahap penyembuhan,” katanya.

Lebih lanjut, Wakapolresta menambahkan bahwa pasangan suami istri muda ini merupakan warga Kampung Pasirayunan, Desa Cipedes, Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung.

“Untuk penerapan pasal, kita terapkan pasal 44 ayat 2 Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun,” ujarnya.