Terkini.id, Luwu – Markas Polres Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel) telah dicoret-coret oleh oknum tak bertangggung jawab dimana pelaku diduga merupakan Orang Dalam Gangguan Jiwa atau ODGJ.
Kapolres Luwu AKBP Arisandi S. Ik membenarkan kejadian tersebut dan lebih memilih bersabar menunggu hasil pemeriksaan dari Propam.
“Informasinya demikian, sabar saja dan menunggu hasil pemeriksaan Bid. Propam Polda Sulsel,” ujar AKBP Arisandi, Sabtu 15 Oktober 2022.
Sementara itu, Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol. H. Agoeng Hadi Koerniawan SH. MH mengatakan, berdasarkan pemeriksaan terhadap pelaku yang bersangkutan pernah mengalami gangguan jiwa.
“Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, jadi memang ada suratnya, dan pernah menjalani perawatan di RS Batara Guru dan diagnosanya mengalami gangguan Psikotik Akut,” kata Kombes Agoeng Hadi.
Aksi pelaku yang mencoret-coret Kantor Polres Luwu itu pun sempat viral di media sosial. Selain coretan, juga beredar selebaran pengakuan dari oknum HRL.
Dalam selebaran itu tertulis bahwa HRL merupakan anggota Polri angkatan 20. Saat ini, Propam sementara melakukan penjemputan terhadap HRL dan rencananya akan langsung dibawa ke Rumah Sakit Dadi, Makassar.
“Anggota sementara melakukan penjemputan untuk selanjutnya akan dibawa ke RS Dadi,” ujar Kombes Agoeng.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
