Masa Tugas RT/RW Berakhir Februari 2022, Danny Pomanto Siapkan Pj

Masa Tugas RT/RW Berakhir Februari 2022, Danny Pomanto Siapkan Pj

K
R
Kamsah
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Makassar – Masa tugas RT/RW di Kota Makassar bakal berakhir pada Februari 2022 mendatang. Hanya saja, pemilihan ketua RT/RW belum bisa dilaksanakan seiring dengan berakhirnya masa jabatan tersebut.

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto berencana mengangkat penjabat atau Pj RT/RW sambil menyiapkan pemilihan. Ihwal regulasi pemilihan, Ia mengatakan harus memiliki Perwali terlebih dulu.

“Bisa saja pejabat lama, bisa saja pejabat baru. Intinya vaksinasi 100 persen di RT-nya. Tidak ada politik. Kerja saja. Kalau sudah 100 persen, jadi Pj lagi,” kata Danny Pomanto, Selasa, 25 Januari 2022.

Menurutnya, Ketua RT/RW yang saat ini menjabat terancam akan lengser jika vaksinasi warga tidak capai 100 persen.

“Syaratnya adalah dia 100 persen (vaksinasi di wilayahnya, kalau tidak saya akan cari orang lain,” ucap Danny.

Danny mengatakan sudah menginstruksikan Kepala Bagian Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Harun Rani untuk melakukan update data ketua RT/RW saat ini.

”Sesuai instruksi wali kota, saat ini kita melakukan pendataan RT/RW. Kita sudah bersurat pada seluruh camat untuk mengirimkan update terkini RT/RW,” kata Harun.

Langkah tersebut dilakukan karena bisa saja ada ketua RT/RW yang sudah meninggal atau berpindah tempat tinggal.

Setelah update data RT/RW rampung, selanjutnya BPM akan melaporkan ke wali kota.

Harun mengatakan belum bisa memastikan tanggal pasti pemilihan RT/RW akan berlangsung. Menurutnya, agendanya akan dilaksanakan secara serentak di bulan Februari mendatang. 
 
“Yang pasti apa yang diperintahkan Pak Wali itu akan kita laksanakan,” tuturnya.

Dia menambahkan, petunjuk teknis (juknis) untuk pemilihan RT/RW nantinya mengacu pada Perwali Nomor 1 Tahun 2017. 

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.