Terkini, Makassar — Kota Makassar menjadi salah satu daerah percontohan nasional dalam upaya membumikan nilai-nilai hak asasi manusia hingga ke tingkat paling dekat dengan masyarakat.
Kementerian Hak Asasi Manusia memilih Kelurahan Mattoanging, Kecamatan Mariso, dan Kelurahan Kaluku Bodoa, Kecamatan Tallo, sebagai dua kelurahan percontohan di Kota Makassar.
“Keduanya diharapkan menjadi model sekaligus inspirasi bagi kelurahan lainnya dalam memastikan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM benar-benar hadir dalam kehidupan masyarakat,” jelas Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM) Mugiyanto.
Hal tersebut disampaikan Mugiyanto saat menghadiri kegiatan penguatan kapasitas HAM bagi masyarakat di desa/kelurahan binaan sadar HAM, di Kelurahan Mattoanging, Kecamatan Mariso, Kota Makassar, Senin (10/8/2026).
Dia mengatakan, keberadaan Penggerak HAM sangat penting karena mereka akan menjadi penghubung antara masyarakat sebagai pemegang hak dengan pemerintah sebagai pemegang tanggung jawab HAM.
- Dari Kasatpol PP hingga Sekda Definitif, Jejak Pengabdian Dr Aspa Muji di Birokrasi Jeneponto
- Bupati Paris Yasir Lantik Dr Aspa Muji Jadi Sekda Definitif Kabupaten Jeneponto
- Cetak Peternak Unggul, Polbangtan Kementan Bangun Peternakan Sapi Perah Terintegrasi di Bone
- KulinerRun 2026 Hadir di Makassar, Gabungkan Lari, Kuliner dan Pemberdayaan UMKM
- Pertamina Patra Niaga Sulawesi Pastikan Stok BBM dan LPG 3 Kg di Bone Aman, Alokasi Ditambah
Tak berhenti pada penetapan wilayah, program ini juga menempatkan Penggerak HAM yang akan turun langsung mengidentifikasi berbagai persoalan warga, mulai dari pendidikan, kesehatan, pekerjaan, lingkungan hingga pemenuhan hak kelompok rentan.
Mugiyanto menyebutkan, program Desa/Kelurahan/Kampung Sadar HAM merupakan salah satu inovasi Kementerian HAM untuk membumikan nilai-nilai hak asasi manusia hingga ke tingkat akar rumput.
Menurutnya, HAM selama ini kerap dipahami sebagai sesuatu yang bersifat abstrak atau hanya berkaitan dengan kebebasan sipil dan politik.
Padahal, HAM juga menyangkut hak masyarakat untuk mendapatkan pendidikan, kesehatan, pekerjaan, perumahan, lingkungan yang baik, hingga perlindungan terhadap kelompok rentan.
“Kami ingin membawa hak asasi manusia dari sesuatu yang sepertinya mengawang-awang itu ke desa. Kami ingin pastikan semua masyarakat yang berada di desa paham dan sadar tentang hak asasi manusia yang mereka miliki,” kata Mugiyanto.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
