Cara Penghitungan Bunga Deposito
Perlu diketahui simpanan dalam bentuk deposito selain mendapatkan bunga yang cukup tinggi juga akan dikenai potongan pajak dengan besarah PPh sebesar 20 persen untuk jumlah dana lebih dari Rp 7.5 juta dan tidak ada potongan untuk dana kurang dari itu
Contoh Penghitungan Bunga Deposito melansir dari cekaja.com
Bunga Deposito = jumlah uang simpanan x bunga per tahun x tenor : 12 untuk simpanan di bawah Rp 7.5 juta.
Untuk dana di atas Rp 7.5 juta
- Mendobrak Stigma, PT Vale Sukses Transformasi Kesetaraan Gender di Lingkungan Perusahaan dengan Optimal
- Kisah Ilham di Lokasi TMMD Ke-128 Jeneponto Menggetarkan Hati Danrem 141 Toddopuli
- Sentuhan Tulus TMMD ke-128: Kepedulian Mengalir Hangat ke Warga Jeneponto
- Gakkumhut Sulawesi Serahkan Tersangka Pemilik 24 Ekor Satwa Dilindungi di Manado, Segera Disidangkan
- AFT Hasanuddin Siaga, Pertamina Pastikan Pasokan Avtur Haji 2026 Aman
Bunga Deposito = jumlah uang simpanan x bunga per tahun x 80% x tenor : 12
Hitungan yang dimaksud dari 80% tersebut adalah karena adanya potongan pajak 20% untuk simpanan sejumlah Rp7,5 juta ke atas.
Jika bunga deposito ditetapkan sebesar 7.5% per tahun maka harus dikurangi 20% untuk potongan pajak untuk dana yang lebih dari Rp 7.5 juta.
Hitungan untuk dana di bawah Rp 7.5 juta, misalnya nasabah memiliki simpanan Rp 5 juta dengan tenor 3 bulan
Rp 5 juta x 7.5% x 3 : 12 = Rp 93.750
Hitungan untuk dana di atas Rp 7.5 juta, misalnya nasabah memiliki simpanan Rp 10 juta dengan tenor 3 bulan
Rp10 juta x 6% x 3 : 12 = Rp150.000
Penghitungan bunga deposito juga bisa didapatkan dalam penghitungan waktu harian dengan rumus yang hampir sama dengan bunga deposito dalam tenor bulanan
Bunga Deposito untuk dana kurang dari Rp7,5 juta (masa tenor dalam hari) rumusnya adalah Bunga deposito = jumlah uang simpanan x bunga per tahun x jumlah hari : 365
Bunga deposito untuk dana lebih dari atau sama dengan Rp7,5 juta (masa tenor dalam hari) adalah Bunga deposito = jumlah uang simpanan x bunga per tahun x 80% x jumlah hari : 365
Untuk mengetahui besaran bunga harian dengan asumsi 1 bulan sama dengan 30 hari dan 1 tahun sama dengan 365 hari, maka penghitungannya adalah
Penghitungan bunga deposito nasabah Rp 5 juta :
Pendapatan bunga deposito (per hari) = Rp5 juta x 7,5% x 90 : 365 = Rp92.465,75
Penghitungan bunga deposito nasabah Rp 10 juta:
Pendapatan bunga deposito (per hari) = Rp10 juta x 6% x 90 : 365 = Rp147.945,2
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
