Terkini.id,Jeneponto – Tim Pegasus Polres Jeneponto meringkus pelaku jambret di pelaku jambret di Desa Tombolo, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, Kamis, 27 Februari 2020 sekira pukul 01.30 Wita
Penangkapan pelaku jambret yang bernama Rustam (25) dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Jeneponto Iptu Andri Kurniawan yang didampingi dampingi Katim Pegasus Aipda Abd Rasyad beserta anggota tim Pengasus
Pelaku yang merupakan warga Desa Tombolo Kecamatan Bangkala Jeneponto, melakukan jambret serta pencurian motor di wilayah hukum kota Makassar.
“Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan aduan 13/sek Tamalanrea Makassar,” kata Katim Pegasus Polres Jeneponto Aipda Abd Rasyad kepada terkini.id, Kamis, 27 Februari 2020 lewat pesan whatsappnya.
Pelaku diringkus di rumah kediamannya setelah tim Pengasus mendapatkan informasi keberadaan pelaku dan mendapat perintah dari atasan
- Tim Pegasus Polres Jeneponto Berhasil Ringkus Residivis Pelaku Curas yang Sebabkan Korban Luka Berat
- Ashabul Kahfi Jabat Plt Ketua PAN Sulsel, Farah Puteri Nahlia Beri Ucapan Selamat
- Tim Wasev TNI AD Tinjau Langsung Dedikasi Satgas TMMD ke-128 Kodim 1425 Jeneponto
- Polres Jeneponto Akan DitindaK Lanjuti Kasus MBG Rumbia, Hasil Lab Jadi Bukti Kuat
- OJK Sulselbar Pacu Akselerasi Akses Keuangan Sektor Kakao di Sulawesi
“Setelah melaporkan informasi kepada atasan, Kasat Reskrim langsung memerintahkan untuk dilakukan penangkapan, pelaku sempat bersembunyi diatas atap rumah, namun setelah diperingati akhirnya menyerahkan,” ungkap Aipda Abd Rasyad
Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatan jahatnya dengan melakukan jambret serta pencurian motor di wilayah hukum kota Makassar,”Pelaku digiring ke Mapolres Jeneponto dini hari tadi,” tutup Aipda Abd Rasyad
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
