Mentan Amran Bongkar Dugaan Permainan Mafia Beras Fortifikasi, Harga Capai Rp42 Ribu per Kg

Mentan Amran Bongkar Dugaan Permainan Mafia Beras Fortifikasi, Harga Capai Rp42 Ribu per Kg

EP
Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkini, Jakarta – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkap dugaan praktik permainan dalam distribusi dan penjualan beras fortifikasi yang dinilai merugikan masyarakat.

Temuan Kementerian Pertanian (Kementan) menunjukkan adanya produk beras fortifikasi yang dijual dengan harga jauh di atas nilai kewajaran, bahkan mencapai Rp42.000 per kilogram, meski diduga tidak memenuhi standar mutu sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).

Dalam konferensi pers di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Jakarta, Kamis (30/7), Mentan Amran menjelaskan bahwa beras fortifikasi seharusnya diperkaya dengan berbagai zat gizi penting, seperti vitamin B, asam folat, vitamin B12, zat besi, seng, serta nutrisi lainnya sesuai ketentuan SNI 9314:2024 tentang Kernel Fortifikan dan SNI 9372:2025 tentang Beras Fortifikasi.

Namun, hasil uji laboratorium terhadap sejumlah sampel menunjukkan masih ditemukan produk yang tidak memenuhi standar tersebut.

“Ini ada SNI untuk beras fortifikasi. Beras ini harus diperkaya vitamin B, asam folat, vitamin B12, zat besi, seng, dan kandungan lainnya sesuai persyaratan. Tapi hasil laboratorium kami menunjukkan ada yang tidak sesuai ketentuan. Ini darurat kedua. Memang tidak taubat,” ujar Amran.

Baca Juga

Menurutnya, berdasarkan hasil pengambilan sampel di sejumlah daerah, harga beras fortifikasi rata-rata dijual sekitar Rp22.000 per kilogram, bahkan ada yang mencapai Rp42.000 per kilogram. Padahal, biaya tambahan untuk proses fortifikasi hanya berkisar Rp700 hingga Rp1.000 per kilogram.

“Kalau ditambahkan kernel fortifikasi dengan vitamin dan mineral, tambahan biayanya hanya sekitar Rp700 sampai Rp1.000 per kilogram. Dengan menggunakan beras medium, seharusnya harga akhirnya masih sangat wajar. Tapi ini dijual Rp20 ribu, bahkan ada yang Rp42 ribu per kilogram. Masuk akal tidak?” tegasnya.

Amran menilai harga tersebut tidak dapat dibenarkan, baik dari sisi ekonomi maupun moral. Terlebih, program beras fortifikasi dirancang untuk membantu meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti anak yang mengalami stunting dan masyarakat dengan kekurangan gizi.

“Ini diperuntukkan bagi saudara-saudara kita yang mengalami kekurangan gizi dan stunting. Tapi justru dijual sampai Rp42 ribu. Adil tidak? Ini yang harus kita luruskan,” katanya.

Sebagai tindak lanjut, Mentan mengaku telah memerintahkan Sekretaris Utama dan jajaran Direktorat Jenderal terkait untuk mencabut izin edar produk yang terbukti tidak memenuhi ketentuan.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.