Makassar Raya sebagai pusat pertumbuhan ekonomi di Indonesia Timur dinilai memiliki urgensi tinggi dalam pengembangan fasilitas pengelolaan sampah modern. Kondisi TPA Tamangapa yang telah mengalami kelebihan kapasitas (overloaded) dan masih menggunakan sistem open dumping menjadi salah satu alasan utama percepatan pembangunan PSEL di kawasan ini.
Kolaborasi Pusat dan Daerah
KLH/BPLH menegaskan bahwa penandatanganan PKS menjadi langkah awal implementasi nyata kolaborasi pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan sampah berbasis teknologi dan energi terbarukan.
Pemerintah akan terus memperkuat sinergi untuk memastikan keberhasilan proyek, mulai dari jaminan pasokan sampah, penguatan pengelolaan sampah di hulu, hingga kesiapan operasional PSEL di masa mendatang.
Dengan percepatan pembangunan PSEL Makassar Raya, pemerintah berharap persoalan darurat sampah dapat diatasi secara sistematis sekaligus mendukung target energi bersih dan pengurangan emisi nasional.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
