Menteri Siti: Terus Berbakti di Tengah Pandemi untuk Lingkungan dan Hutan Lestari

Menteri Siti: Terus Berbakti di Tengah Pandemi untuk Lingkungan dan Hutan Lestari

Subhan Riyadi
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Dalam rangkaian Hari Bhakti Rimbawan ke-38, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melaksanakan webinar virtual. Pelaksanaan hari bhakti itu memang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, hal ini dikarenakan masih dalam suasana pademi covid-19.

Webinar virtual juga menghadirkan narasumber Rikha Aryanie Surya, Pejabat Fungsional Pengendali Ekosistem Hutan Madya TN. Bukit Barisan Selatan Ditjen KSDAE Kementerian Lingkungan Hidup dan kehutanan. Kemudian Rosliana Pengendali Dampak Lingkungan Madya Direktorat Pengelolaan B3 Ditjen PSLB3.

Pemateri selanjutnya S. Heri Budianto, Danru I Manggala Agni Daops III Pangkalan Bun Ditjen PPI dan Heri Novianto, Polisi Kehutanan Direktorat Pencegahan dan Pengamanan Hutan Ditjen Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan kehutanan. Sebagai pemandu acara Teuku Edwin akrab disapa Edwin Bejo.

Dari ruang kerjanya, Alue Dohong menyampaikan permintaan maaf MenLHK yang seyogjanya akan menyampaikan keynote speaker, namun karena ada pertemuan dengan Dewan Energi Nasional maka Menteri Siti meminta WamenLHK untuk membacakan keynote speakernya dihadapan peserta webinar virtual pada Jum’at, 12 Maret 2021.

Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan membacakan sambutan MenLHK Dr. Ir. Siti Nurbaya, M.Sc sekaligus secara resmi membuka Webinar virtual dalam rangkaian kegiatan Hari Bhakti Rimbawan ke-38.

 “Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa saat ini memasuki masa-masa sangat sulit ditengah pandemic covid-19 ada sahabat-sahabat kita yang telah mendahului kita semua, mari kita doakan semoga mendapat tempat yang layak disisi Allah SWT,” kata MenLHK yang dibacakan WamenLHK melalui virtual.

Selanjutnya Menteri Siti mengingatkan Aparatur Sipil Negara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam memutus mata rantai covid-19 harus menjadi teladan dalam menerapkan 5 M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.

“Walaupun situasi sulit seperti ini ada satu kebahagiaan dan kebanggaan yang saya rasakan, yaitu Rimbawan KLHK masih tetap beraktivitas dengan tujuan mulia bekerja, berkarya, berbakti ditingkat tapak secara meluas untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup dan kehutanan yang berkelanjutan di Indonesia,” tegas Menteri Siti.

Kemudian MenteriLHK menjelaskan pada Hari Bhakti Rimbawan ke-38 yang mengusung tema ‘Terus Berbakti di Tengah Pandemi untuk Lingkungan dan Hutan Lestari’ diperingati setiap tanggal 16 Maret sejak 1983. Hal ini menjadi gambaran nyata sikap rimbawan yang terus menjaga semangat untuk melangkah berjuang bersama-sama menjaga indonesia, lingkungan dan hutan lestari.

“Rimbawan sepakat bahwa lingkungan dan hutan yang lestari harus dijaga kelestariannya, agar alam ini tetap mampu menyediakan kebutuhan hidup bagi seluruh kehidupan manusia, hewan, tumbuhan mengatur keseimbangan ekologi mewujudkan kualitas lingkungan hidup,” pesan Menteri Siti.

“Tadi saya mendengar lagu Mars Rimbawan barusan kita nyanyikan bersama, ada beberapa bait himbauan yang sangat menusuk perasaan kita yaitu hai perwira rimba raya, meski sepi hidup kita Jauh di tengah rimba, tapi kita gembira sebabnya kita bekerja untuk nusa dan bangsa. Jauhkan sikap yang mementingkan diri sendiri, ingatlah nusa dan bangsa minta supaya dibela oleh kamu semua,” ujar Wamen LHK membacakan sambutan MeLHK.

Olehnya itu Menteri Siti meminta dari bait tersebut ada beberapa makna yang dimiliki oleh para rimbawan dalam bekerja, tidak mengenal lelah, tidak egois, bahu membahu bekerja bersama untuk nusa dan bangsa.

“Hal ini sudah sesuai dengan arahan saya selama ini, segenap karyawan KLHK harus tetap bekerja satu arah yang telah ditetapkan untuk mencapai misi KLHK yakni, mewujudkan hutan lestari dan lingkungan hidup yang berkualitas, mengoptimalkan manfaat ekonomis sumber daya hutan dan lingkungan berkeadilan dan berkelanjutan, mewujudkan keberdayaan masyarakat dalam akses kelola hutan baik perempuan maupun laki-laki secara adil dan setara, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” imbaunya.

Pemerintah juga mengesahkan 3 Peraturan Pemerintah yang menjadi tugas KLHK sebagai amanat dari Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang terdiri atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 tahun 2021 tentang Peyelenggaraan dan Perlindungan Lingkungan Hidup, mengatur persetujuan lingkungan, perlindungan dan pengolahan mutu air, perlindungan dan pengelolaan mutu udara, perlindungan dan pengelolaan mutu laut, Pengendalian Kerusakan Lingkungan Hidup, Pengelolaan Limbah B3 dan Non B3, Dana Penjamin untuk pemulihan fungsi lingkungan hidup, pembinaan dan pengawasan dan sanksi Administratif.

Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan yang mengatur, Perencanaan Kehutanan, perubahan peruntukan kawasan hutan dan perubahan fungsi kawasan hutan, penggunaan kawasan hutan, tata hutan dan penyusunan rencana pengelolaan hutan serta pemanfaatan hutan, pengelolaan hutan sosial, perlindungan hutan, pengawasan dan sanksi Administratif.

Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2021 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif dan Tata Cara Penerimaan Negara Bukan pajak yang berasal dari denda administratif di bidang kehutanan mengatur, kawasan hutan wajib memilki perijinan berusaha di bidang kehutanan persetujan menteri kerjasama dan kemitraan bidang kehutanan.

“Sekarang kita memilki tugas mulia yaitu bagaimana mengimplementasikan Peraturan Pemerintah tersebut sehingga bermanfaat bagi lingkungan hidup lestari dan ekonomi masyarakat,” tandas Menteri Siti.

Menteri Siti optimis, walaupun ditengah pandemi covid-19 yang masih melanda sejak 1 tahun terakhir sehingga membuat suasana kerja harus disesuaikan dengan menerapkan sistim WFH dan WFO. Namun hasil kerja ASN KLHK tahun 2020 selalu dapat dibanggakan

“Teruslah berbakti di tengah pandemi untuk lingkungan dan hutan lestari, kita dapat menigkatkan kinerja yang lebih baik, salam hijau, salam rimbawan,” tutup Alue Dohong menutup sambutan MenLHK, Siti Nurbaya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.